Tangerang, 6 Desember 2019 – Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada hari ini, Jumat (6/12) telah menyampaikan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak tanggal 5 Desember 2019. Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan.
Dewan Komisaris Tunjuk Fuad Rizal Jadi Plt Direktur Utama Garuda Indonesia
Tangerang, 6 Desember 2019 – Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada hari ini, Jumat (6/12) telah menyampaikan SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak tanggal 5 Desember 2019. Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan.
Publisher