Jakarta, 22 Desember 2021 – Sekitar 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Jawa Barat dan Jawa Timur telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Kementerian Investasi di Bandung pada 13 Desember 2021 dan di Surabaya pada 22 Desember. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, serta para kepala daerah. Para pelaku UMKM yang terdiri dari wirausahawan yang tergabung dalam Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) serta pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC) ini antusias menerima NIB, yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal yang diharapkan dapat membantu perkembangan usaha mereka masing-masing, mulai dari kemudahan mendapatkan ijin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga akses permodalan.
Sampoerna Fasilitasi 300 Pelaku UMKM Binaan untuk Terima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi
Jakarta, 22 Desember 2021 – Sekitar 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Jawa Barat dan Jawa Timur telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB), yang diberikan secara simbolis oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara Kementerian Investasi di Bandung pada 13 Desember 2021 dan di Surabaya pada 22 Desember. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, serta para kepala daerah. Para pelaku UMKM yang terdiri dari wirausahawan yang tergabung dalam Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) serta pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community (SRC) ini antusias menerima NIB, yang tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal yang diharapkan dapat membantu perkembangan usaha mereka masing-masing, mulai dari kemudahan mendapatkan ijin Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga akses permodalan.
Publisher