JAKARTA – European Chamber of Commerce (EUROCHAM) menyatakan dukungan atas upaya pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan perizinan impor, yang seringkali disebut sebagai larangan dan/atau pembatasan (Lartas). Kamar dagang yang menaungi berbagai perusahaan asal Eropa yang beroperasi di Indonesia tersebut percaya bahwa penyederhanaan Lartas akan mampu mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing Indonesia. Ketua EuroCham Ulf Backlund menyatakan upaya penyederhanaan ini merupakan pencapaian nyata pemerintah Indonesia dalam reformasi bea cukai, yang hingga saat ini mencapai 95 persen dari keseluruhan target di semester pertama 2017. “Penyederhanaan perizinan lartas tentunya akan mendukung keseluruhan upaya dalam peningkatan proses perdagangan international, dengan mengharmonisasikan kebijakan dan peraturan yang selama ini diterbitkan oleh berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/8)
Eurocham Dukung Penyederhanaan Perizinan Impor
JAKARTA – European Chamber of Commerce (EUROCHAM) menyatakan dukungan atas upaya pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan perizinan impor, yang seringkali disebut sebagai larangan dan/atau pembatasan (Lartas). Kamar dagang yang menaungi berbagai perusahaan asal Eropa yang beroperasi di Indonesia tersebut percaya bahwa penyederhanaan Lartas akan mampu mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing Indonesia. Ketua EuroCham Ulf Backlund menyatakan upaya penyederhanaan ini merupakan pencapaian nyata pemerintah Indonesia dalam reformasi bea cukai, yang hingga saat ini mencapai 95 persen dari keseluruhan target di semester pertama 2017. “Penyederhanaan perizinan lartas tentunya akan mendukung keseluruhan upaya dalam peningkatan proses perdagangan international, dengan mengharmonisasikan kebijakan dan peraturan yang selama ini diterbitkan oleh berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/8)
Publisher