Cengkareng, 5 April 2018, Maskapai flag carrier nasional Garuda Indonesia ditunjuk menjadi maskapai resmi Kementerian Kelautan & Perikanan RI nenyusul ditandatanganinya perjanjian kerjasama Corporate Sales antara Garuda Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Melalui kerjasama ini juga, Garuda Indonesia dan Kementerian Perikanan & Kelautan sepakat untuk besinergi dalam beberapa lingkup kerjasama di antaranya dukungan dan efektivitas pelaksanaan tugas bagi pegawai KKP; CSR bagi pelaku utama kelautan & perikanan; dukungan terhadap distribusi logistik dan pergerakan personel; pengembangan SDM kelautan dan perikanan; pertukaran data dan informasi serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Garuda Indonesia Ditunjuk Sebagai Maskapai ResmiKementerian Kelautan dan Perikanan RI
Cengkareng, 5 April 2018, Maskapai flag carrier nasional Garuda Indonesia ditunjuk menjadi maskapai resmi Kementerian Kelautan & Perikanan RI nenyusul ditandatanganinya perjanjian kerjasama Corporate Sales antara Garuda Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Melalui kerjasama ini juga, Garuda Indonesia dan Kementerian Perikanan & Kelautan sepakat untuk besinergi dalam beberapa lingkup kerjasama di antaranya dukungan dan efektivitas pelaksanaan tugas bagi pegawai KKP; CSR bagi pelaku utama kelautan & perikanan; dukungan terhadap distribusi logistik dan pergerakan personel; pengembangan SDM kelautan dan perikanan; pertukaran data dan informasi serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Publisher