Indonesia Siap Membangun Kota Ramah Lingkungan


Nusa Dua, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 21 Januari 2019. Indonesia menjadi tuan rumah High Level Seminar on Sustainable Cities (HLS-SC) ke 10 yang dilangsungkan di Bali tanggal 21-22 Januari 2019. HLS ini diadakan setiap tahun sejak 2010 dalam kerangka East Asia Summit (EAS).

Mewakili Menteri LHK, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati membuka secara resmi kegiatan ini di Nusa Dua (21/1). Dalam sambutannya, Vivien menyampaikan bahwa sejak 2017, HLS-SC memperluas fokusnya ke sifat multi-dimensi pembangunan kota. Selain masalah lingkungan, HSL-SC juga fokus untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan Agenda 2030 tentang Pembangunan Berkelanjutan, khususnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Vivien menerangkan bahwa, pada tahun 2045 sebanyak 82,37 persen penduduk Indonesia diproyeksikan tinggal di perkotaan. Sejak tahun 2015, proporsi penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan lebih besar daripada yang tinggal di desa yaitu sebesar 59,35 persen. Hal ini akan berdampak pada timbulan sampah dan limbah padat di perkotaan akibat aktivitas manusia.

Dirinya pun menekankan hal tersebut di atas sebagai masalah serius. Menurut Vivien, sampah dan limbah tidak hanya mempengaruhi kualitas kesehatan dan lingkungan pada tingkat lokal, namun juga pada tingkat global. "Terutama sampah plastik yang telah menyebar secara global melalui laut dan mencemari kehidupan laut.", jelas Vivien.

Oleh karena itu, lanjut Vivien, Indonesia telah berkomitmen untuk menangani sampah dan limbah. Hal ini tercermin pada dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan ini mengamanatkan pemerintah sampai pemerintah daerah harus mampu mengelola 100% (pengurangan sampah 30% dan penanganannya 70%) dari limbah padat yang dihasilkan secara nasional pada tahun 2025. Pada dasarnya, peraturan ini memberikan pedoman untuk mengelola timbulan sampah.

Menyoal sampah di laut, Indonesia adalah negara kepulauan dan menganggap laut adalah aset vital. Vivien menegaskan bahwa masalah puing-puing plastik laut telah menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Peraturan tersebut bertujuan mengurangi 70% kebocoran sampah ke laut pada tahun 2025.

Lebih dari 50% kotamadya dan ibu kota kabupaten di Indonesia terletak di pantai. Sebagian besar timbulan sampah berasal dari daerah perkotaan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang tepat harus diterapkan di kota-kota tersebut untuk mengurangi dan mencegah timbulnya sampah, terutama sampah plastik ke laut.

Berdasarkan peraturan di atas, Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan strategi untuk mengelola sampah, termasuk sampah plastik secara komprehensif. Diantaranya adalah melaksanakan Perluasan Tanggung Jawab Produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR) untuk mengelola dan mengurangi penggunaan kemasan plastik dan kantong plastik.

Kebijakan atau strategi berikutnya adalah menerapkan pendekatan ekonomi sirkular dengan meningkatkan pengembangan bank sampah di Indonesia, mendorong industri daur ulang, dan mengembangkan peraturan pendukung. Selain itu, mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan peraturan daerah tentang pengurangan bahkan pelarangan penggunaan kantong plastik dan kemasan plastik.

Selanjutnya adalah meningkatkan kolaborasi dan kerja sama di antara para pemangku kepentingan di kota dan kabupaten, terutama yang terletak di tepi laut untuk membersihkan area pantai secara teratur. Kemudian terakhir adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mengelola dan mengurangi penggunaan kantong plastik dan kemasan plastik melalui kampanye dan pendidikan lingkungan.

Vivien mencontohkan keberhasilan Kota Surabaya di Jawa Timur dalam hal pengelolaan sampah dan pembangunan kota. Kota Surabaya juga baru-baru ini dianugerahi Guangzhou International Award 2018 sebagai Kota Populer. Penghargaan Adipura Kencana 2018 juga diberikan pemerintah untuk kota paling ramah lingkungan di Indonesia ini.

HLS-SC ini merupakan wadah bagi pembuat kebijakan, para ahli dan praktisi di bidang pengembangan kota berkelanjutan di regional Asia Timur dan Tenggara. Mereka diharapkan dapat membagi ide, pengetahuan dan pengalaman serta mengembangkan kerjasama.

Forum ini dihadiri oleh 200 peserta yang berasal dari negara ASEAN dan mitra (ASEAN+8) yaitu Tiongkok, Jepang, India, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Rusia. Selain itu, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya juga hadir pada acara ini. Ini adalah kedua kalinya Indonesia menjadi tuan rumah HLS-SC, setelah tahun 2014 lalu diselenggarakan di kota Surabaya dalam rangkaian Regional 3R Forum in the Asia and the Pacific.

Editor: Administrator 3
Publisher