Jakarta, 10 Maret 2018 – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk hot rolled plate (HRP) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Singapura, dan Ukraina. Penyelidikan resmi dimulai pada Senin (5/3) untuk produk dengan kode HS 7208.51.00 dan 7208.52.00. Ketua KADI Ernawati mengatakan inisiasi penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pelaku usaha. “Inisiasi penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan dari PT Gunung Raja Paksi dan PT Krakatau Posco untuk melanjutkan pengenaan BMAD terhadap impor produk HRP,”ungkap Ernawati.
KADI Inisiasi Penyelidikan Sunset Review Impor Produk Hot Rolled Plate
Jakarta, 10 Maret 2018 – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menginisiasi penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk hot rolled plate (HRP) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Singapura, dan Ukraina. Penyelidikan resmi dimulai pada Senin (5/3) untuk produk dengan kode HS 7208.51.00 dan 7208.52.00. Ketua KADI Ernawati mengatakan inisiasi penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan pelaku usaha. “Inisiasi penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan dari PT Gunung Raja Paksi dan PT Krakatau Posco untuk melanjutkan pengenaan BMAD terhadap impor produk HRP,”ungkap Ernawati.
Publisher