Jakarta, 5 Juni 2018 – PT. Kalbe Farma Tbk (“Kalbe” atau “Perseroan”) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,17 triliun. Pembagian dividen sebesar Rp 25 per saham yang setara dengan rasio pembagian dividen sekitar 49% atas laba bersih tahun buku 2017 tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang digelar pada tanggal 5 Juni 2018 bertempat di Gedung Bintang Toedjoe, Pulomas, Jakarta. Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan. Jakarta, 5 Juni 2018 – PT. Kalbe Farma Tbk (“Kalbe” atau “Perseroan”) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,17 triliun. Pembagian dividen sebesar Rp 25 per saham yang setara dengan rasio pembagian dividen sekitar 49% atas laba bersih tahun buku 2017 tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang digelar pada tanggal 5 Juni 2018 bertempat di Gedung Bintang Toedjoe, Pulomas, Jakarta. Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Kalbe Membagikan Dividen Sebesar Rp 1,17 Triliun
Jakarta, 5 Juni 2018 – PT. Kalbe Farma Tbk (“Kalbe” atau “Perseroan”) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,17 triliun. Pembagian dividen sebesar Rp 25 per saham yang setara dengan rasio pembagian dividen sekitar 49% atas laba bersih tahun buku 2017 tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang digelar pada tanggal 5 Juni 2018 bertempat di Gedung Bintang Toedjoe, Pulomas, Jakarta. Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan. Jakarta, 5 Juni 2018 – PT. Kalbe Farma Tbk (“Kalbe” atau “Perseroan”) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,17 triliun. Pembagian dividen sebesar Rp 25 per saham yang setara dengan rasio pembagian dividen sekitar 49% atas laba bersih tahun buku 2017 tersebut telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang digelar pada tanggal 5 Juni 2018 bertempat di Gedung Bintang Toedjoe, Pulomas, Jakarta. Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Publisher