Kembangkan Platform Digital Wakaf Hasanah, BNI Syariah Raih Most Innovative Waqf Initiative 2019


Jakarta, 5 November 2019. BNI Syariah terus melakukan inovasi digital salah satunya dalam platform Wakaf Hasanah. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diperoleh BNI Syariah di acara The Islamic Retail Banking Award (IRBA) 2019 sebagai Most Innovative Islamic Retail Bank in Waqf Initiative 2019 dari Cambridge International Financial Advisory di Muscat, Oman, Senin (4/11) waktu setempat.

Dalam kesempatan terpisah Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto menyampaikan Wakaf Hasanah yang disediakan oleh BNI Syariah merupakan pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf.

“Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen kami sebagai Hasanah Banking Partner, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way)”, kata Wahyu.

BNI Syariah sebagai Lembaga Keuangan Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) telah menjalankan perannya sejak tahun 2008. BNI Syariah menyediakan Platform Digital Wakaf Hasanah untuk mempermudah wakif berwakaf dan mempermudah nazhir menghimpun dana wakaf.

Platform Wakaf Hasanah adalah program wakaf melalui uang untuk project wakaf yang dapat diakses wakif melalui website dan aplikasi Wakaf Hasanah dengan pembayaran melalui transfer ke rekening Virtual Account. Wakaf uang yang terkumpul dari wakif melalui wakaf hasanah akan didistribusikan kepada nazhir dengan proyek yang sudah wakif pilih.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, dana yang terhimpun melalui aplikasi Wakaf Hasanah website wakafhasanah.bnisyariah.co.id sebesar Rp7,6 miliar bekerjasama dengan 24 nadzhir / pengelola wakaf. Diantara 53 project wakaf ini ada diantaranya adalah wakaf pembebasan lahan Daarut Tauhid; Lumbung Ternak Masyarakat; dan Cash Waqf Linked Sukuk.

BNI Syariah juga berpartisipasi pada project wakaf pembangunan RS AKA Medika Sribhawono dengan jumlah wakaf Rp3,13 miliar. Proyek wakaf tersebut merupakan kerjasama BNI Syariah dengan Dompet Dhuafa yang saat ini progress pendanaannya sudah selesai.

Rumah sakit ini memberikan pelayanan kesehatan berupa pelayanan umum (berbayar) kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. RS AKA MEDIKA menjadi Rumah Sakit mitra pemerintah yang melayani peserta BPJS. Profit yang dihasilkan akan didedikasikan untuk subsidi pembiayaan pasien kurang mampu dan rawat jalan dengan mekanisme keanggotaan.

Website dan Aplikasi Wakaf Hasanah Merupakan layanan digital yang memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan harta benda miliknya secara produktif melalui nazhir (pengelola wakaf) yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah. Saat ini Wakaf Hasanah dapat diakses di wakaf hasanah aplikasi versi android dan via website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id/.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 349 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Parner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memberhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.

*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK

**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

Editor: Administrator 3
Publisher