Balaraja, 24 Mei 2018 – Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan sekitar dua juta batang Baja Tulangan Beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, hari ini, Kamis (24/5). Produk yang diamankan ini terdiri atas berbagai merek dan ukuran hasil produksi PT. SS. Pengamanan produk ini merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari kegiatan pengawasan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN). “Baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP). Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan SNI, dan hasil uji temuan di lapangan tidak memenuhi persyaratan SNI. Imbasnya, dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen,” tegas Dirjen PKTN Veri Anggrijono saat meninjau lokasi gudang dan pabrik tempat baja tulangan beton tersebut disimpan dan diproduksi.
Kemendag Amankan Dua Juta Batang Baja Tulangan Beton Tak Ber-SNI
Balaraja, 24 Mei 2018 – Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan sekitar dua juta batang Baja Tulangan Beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, hari ini, Kamis (24/5). Produk yang diamankan ini terdiri atas berbagai merek dan ukuran hasil produksi PT. SS. Pengamanan produk ini merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari kegiatan pengawasan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN). “Baja tulangan beton yang diamankan ini tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP). Sehingga, patut diduga baja-baja ini tidak memenuhi persyaratan SNI, dan hasil uji temuan di lapangan tidak memenuhi persyaratan SNI. Imbasnya, dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen,” tegas Dirjen PKTN Veri Anggrijono saat meninjau lokasi gudang dan pabrik tempat baja tulangan beton tersebut disimpan dan diproduksi.
Publisher