Gorontalo, 19 Februari 2020 – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan keberdayaan dan perlindungan terhadap konsumen di Gorontalo. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi Perlindungan Konsumen kepada para pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat di Gorontalo, hari ini, Rabu (19/2). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Konsumen Nasional tahun 2020. Tujuannya untuk menyebarluaskan informasi terkini mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. Hal ini tentu sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kemendag Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Gorontalo
Gorontalo, 19 Februari 2020 – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan keberdayaan dan perlindungan terhadap konsumen di Gorontalo. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi Perlindungan Konsumen kepada para pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat di Gorontalo, hari ini, Rabu (19/2). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Konsumen Nasional tahun 2020. Tujuannya untuk menyebarluaskan informasi terkini mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. Hal ini tentu sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Publisher