Jakarta, 17 Februari 2020 – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran perangkat lunak trading forex yang belakangan ini marak diiklankan di berbagai media nasional. “Masyarakat sebaiknya waspada terhadap penawaran yang menggiurkan dari perusahaan penjual produk perangkat lunak tersebut. Selain harus bersikap rasional, masyakarat juga diimbau mempelajari terlebih dahulu jenis-jenis investasi yang aman. Bappebti tegas tidak pernah memberikan izin atau sejenisnya kepada produk perangkat lunak tersebut,” ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti.
Kemendag Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Perangkat Lunak Trading Forex
Jakarta, 17 Februari 2020 – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran perangkat lunak trading forex yang belakangan ini marak diiklankan di berbagai media nasional. “Masyarakat sebaiknya waspada terhadap penawaran yang menggiurkan dari perusahaan penjual produk perangkat lunak tersebut. Selain harus bersikap rasional, masyakarat juga diimbau mempelajari terlebih dahulu jenis-jenis investasi yang aman. Bappebti tegas tidak pernah memberikan izin atau sejenisnya kepada produk perangkat lunak tersebut,” ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti.
Publisher