Pemerintah mendorong pengembangan industri perhiasan agar semakin berdaya saing, terutama untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Pasalnya, selama ini subsektor industri tersebut mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasionalmelalui capaian nilai ekspornya. “Salah satu langkahnya adalah denganpenerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) barang-barang emas (SNI 8880:2020). Hal ini untuk memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, serta memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (27/4).
Kemenperin Fasilitasi Produsen Perhiasan Peroleh SPPT SNI
Pemerintah mendorong pengembangan industri perhiasan agar semakin berdaya saing, terutama untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Pasalnya, selama ini subsektor industri tersebut mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasionalmelalui capaian nilai ekspornya. “Salah satu langkahnya adalah denganpenerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) barang-barang emas (SNI 8880:2020). Hal ini untuk memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, serta memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (27/4).
Publisher