Pemerintah tengah mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Sebagai upaya berkontribusi pada upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan industrialisasi KBL-BB, sekaligus turut melakukan riset untuk pengembangan komponen, infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik. “Saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (18/7).
Kemenperin Kembangkan Baterai Hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Pemerintah tengah mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Sebagai upaya berkontribusi pada upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan industrialisasi KBL-BB, sekaligus turut melakukan riset untuk pengembangan komponen, infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik. “Saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (18/7).
Publisher