Jakarta. Sejalan dengan program transformasi yang antara lain ditandai dengan pengembangan holding yang saat ini terus dilaksanakan, Kementerian BUMN menetapkan komisaris independen dan perubahan nomenklatur direksi PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/PT HIN. Melalui Surat Keputusan Nomor : SK-214/MBU/06/2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris perusahaan perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Fendy Eventius Mugni sebagai anggota dewan komisaris independen PT HIN terhitung sejak tanggal 29 Juni 2021. Sebelumnya Fendy Eventius Mugni menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT HIN hingga 23 November 2020.
Kementerian BUMN Angkat Komisaris Independen dan Ubah Nomenklatur Direksi PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
Jakarta. Sejalan dengan program transformasi yang antara lain ditandai dengan pengembangan holding yang saat ini terus dilaksanakan, Kementerian BUMN menetapkan komisaris independen dan perubahan nomenklatur direksi PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/PT HIN. Melalui Surat Keputusan Nomor : SK-214/MBU/06/2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris perusahaan perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Fendy Eventius Mugni sebagai anggota dewan komisaris independen PT HIN terhitung sejak tanggal 29 Juni 2021. Sebelumnya Fendy Eventius Mugni menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT HIN hingga 23 November 2020.
Publisher