Jakarta, 7 Desember 2017. Kemenkominfo bekerjasama dengan idEA selaku asosiasi yang beranggotakan berbagai pelaku usaha di industri e-commerce mengadakan sosialisasi dan peresmian sistem pendaftaran PSE yang terintegrasi dan mempunyai fungsi interoperabilitas. Di mana interoperabilitas sistem pendaftaran ini memungkinkan para pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran PSE melalui situs resmi idEA https://pse.idea.or.id/ Sistem pendaftaran PSE bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat, transparan sehingga mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta meningkatkan peran serta dan tingkat kepercayaan masyarakat dalam pemanfaatan TIK.Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan pendaftaran PSE ini dilakukan di Kementerian Kominfo dan di idEA. Namun dengan interoperabilitas maka cukup sekali proses dan bisa dilakukan hanya di idEA. "Jadi kemudahan yang selama ini Kementerian Kominfo terapkan juga diadopsi oleh idEA,” tandasnya.
Kementerian Kominfo dan Idea Luncurkan Interoperabilitas Layanan Pendaftaran Sistem Elektronik
Jakarta, 7 Desember 2017. Kemenkominfo bekerjasama dengan idEA selaku asosiasi yang beranggotakan berbagai pelaku usaha di industri e-commerce mengadakan sosialisasi dan peresmian sistem pendaftaran PSE yang terintegrasi dan mempunyai fungsi interoperabilitas. Di mana interoperabilitas sistem pendaftaran ini memungkinkan para pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran PSE melalui situs resmi idEA https://pse.idea.or.id/ Sistem pendaftaran PSE bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab agar dapat memberikan pelayanan yang cepat, akurat, transparan sehingga mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta meningkatkan peran serta dan tingkat kepercayaan masyarakat dalam pemanfaatan TIK.Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan pendaftaran PSE ini dilakukan di Kementerian Kominfo dan di idEA. Namun dengan interoperabilitas maka cukup sekali proses dan bisa dilakukan hanya di idEA. "Jadi kemudahan yang selama ini Kementerian Kominfo terapkan juga diadopsi oleh idEA,” tandasnya.
Publisher