JAKARTA (20/7) – Untuk mempercepat rehabilitasi ekosistem di wilayah pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera membangun Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) di 4 (empat) lokasi, yaitu Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Malang. Sasaran penerima bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA), lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah yang melakukan upaya mempertahankan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
KKP Segera Bangun 4 Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir
JAKARTA (20/7) – Untuk mempercepat rehabilitasi ekosistem di wilayah pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) segera membangun Pusat Restorasi dan Pengembangan Ekosistem Pesisir (PRPEP) di 4 (empat) lokasi, yaitu Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Malang. Sasaran penerima bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat, Masyarakat Hukum Adat (MHA), lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah yang melakukan upaya mempertahankan ekosistem pesisir dari kerusakan dan memulihkan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Publisher