Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 8 Juli 2017. Komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan kehidupan liar (wildlife crime) semakin menguat dengan dibangunnya kerjasama antar negara, guna membatasi ruang gerak peredaran illegal satwa yang dilindungi. Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, Thailand, tengah mempersiapkan upaya pengembalian 4 (empat) individu orang utan yang ditangkap di Provinsi Songkla dan Patchburi, Thailand. Langkah pengembalian satwa ini merupakan tindak lanjut dari pemulangan 14 orang utan dari Thailand pada bulan November 2015.
KLHK dan KBRI Bangkok Siap Pulangkan 4 Orang Utan Indonesia dari Thailand
Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 8 Juli 2017. Komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan kehidupan liar (wildlife crime) semakin menguat dengan dibangunnya kerjasama antar negara, guna membatasi ruang gerak peredaran illegal satwa yang dilindungi. Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, Thailand, tengah mempersiapkan upaya pengembalian 4 (empat) individu orang utan yang ditangkap di Provinsi Songkla dan Patchburi, Thailand. Langkah pengembalian satwa ini merupakan tindak lanjut dari pemulangan 14 orang utan dari Thailand pada bulan November 2015.
Publisher