Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018. Penghargaan itu diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Farida Dwi Cahyarini secara langsung dari Wakil Presiden HM Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (05/11/2018) siang. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan keterbukaan informasi sebagai hal yang harus dilakukan oleh lembaga pemerintah dan badan publik, "Dua puluh tahun lalu setelah reformasi ada tiga hal yang terjadi yaitu dari otoriter menjadi demokrasi, kedua sentraslitik menjadi desentralisasi, dan ketiga pers yang dikontrol menjadi pers bebas. Tiga hal itu bisa berjalan jika sistem informasi kita terbuka kepada publik," jelasnya usai penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Kominfo Mendapat Penilaian Badan Publik Informatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018. Penghargaan itu diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Farida Dwi Cahyarini secara langsung dari Wakil Presiden HM Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (05/11/2018) siang. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan keterbukaan informasi sebagai hal yang harus dilakukan oleh lembaga pemerintah dan badan publik, "Dua puluh tahun lalu setelah reformasi ada tiga hal yang terjadi yaitu dari otoriter menjadi demokrasi, kedua sentraslitik menjadi desentralisasi, dan ketiga pers yang dikontrol menjadi pers bebas. Tiga hal itu bisa berjalan jika sistem informasi kita terbuka kepada publik," jelasnya usai penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Publisher