JAKARTA - Bertempat di Ruang Majapahit, Lantai 2 Gedung Karsa. Kementerian Perhubungan, Jumat 10 Februari 2017, telah dilaksanakan pendatanganan Kontrak Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Adapun penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono dan Direktur Utama PT.Adhi Karya (Persero), Budi Harto. Penandatanganan kontrak sesuai dengan apa yang menjadi amanah dari Perpres Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, yang menugaskan PT.Adhi Karya (Persero) sebagai pelaksana Pembangunan Prasarana LRT di Jabodebek.
Kontrak LRT Jabodebek Ditandatangani
JAKARTA - Bertempat di Ruang Majapahit, Lantai 2 Gedung Karsa. Kementerian Perhubungan, Jumat 10 Februari 2017, telah dilaksanakan pendatanganan Kontrak Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Adapun penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono dan Direktur Utama PT.Adhi Karya (Persero), Budi Harto. Penandatanganan kontrak sesuai dengan apa yang menjadi amanah dari Perpres Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, yang menugaskan PT.Adhi Karya (Persero) sebagai pelaksana Pembangunan Prasarana LRT di Jabodebek.
Publisher