Bandung, 20 Juni 2019 – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) hari ini, Kamis (20/6) melakukan pengecekan langsung ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura). SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan yang ditemukan saat dilakukan pengawasan menjelang hari raya pada 15 Mei—23 Mei 2019 lalu. “Berdasarkan hasil pengawasan, petugas dari Direktorat Metrologi menemukan tiga SPBU yang berlokasi di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal. Petugas akan menyegel pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang bermasalah itu,” tegas Direktur Jenderal PKTN Veri Anggriono yang memimpin pengecekan tersebut.
Lakukan Pengecekan Langsung ke SPBU, Kementerian Perdagangan Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Kecurangan
Bandung, 20 Juni 2019 – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) hari ini, Kamis (20/6) melakukan pengecekan langsung ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura). SPBU tersebut diduga melakukan kecurangan yang ditemukan saat dilakukan pengawasan menjelang hari raya pada 15 Mei—23 Mei 2019 lalu. “Berdasarkan hasil pengawasan, petugas dari Direktorat Metrologi menemukan tiga SPBU yang berlokasi di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bekasi yang diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal. Petugas akan menyegel pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang bermasalah itu,” tegas Direktur Jenderal PKTN Veri Anggriono yang memimpin pengecekan tersebut.
Publisher