Lewat Fitur Smart Shadaqah, BNI Syariah Permudah Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19


Jakarta, 3 April 2020. BNI Syariah meluncurkan fitur smart shadaqah bekerjasama dengan dua badan amil yaitu BAZNAS (Badan Amil Zakat Indonesia) dan ACT (Aksi Cepat Tanggap). Soft Launching fitur ini dilakukan pada 30 Maret 2020 lalu.

Smart shadaqah merupakan fitur pendebetan BNI iB Hasanah Card secara rutin tiap bulan untuk donasi melalui kerjasama dengan badan amil. Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari mengatakan tujuan peluncuran fitur smart shadaqah untuk membantu masyarakat Indonesia yang sudah dikenal sebagai mayarakat yang dermawan.

“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah melalui produk BNI iB Hasanah Card berusaha mempermudah niat kebaikan masyarakat  untuk berbagi dengan berdonasi sesuai nilai-nilai Hasanah. Diharapkan fitur ini dapat memberikan kemudahan donasi dan bisa lebih berkontribusi untuk masyarakat yang terkena musibah/bencana salah satunya terkait pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini,” kata Rima.

Fitur smart shadaqah, diharapkan bisa menjadikan produk kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebagai top of mind alat pembayaran utama oleh masyarakat dan memposisikan BNI iB Hasanah Card sebagai satu satunya kartu kredit berdasarkan akad syariah yang diterbitkan bank umum syariah.

BNI Syariah berharap fitur ini bisa dapat diterima dan dimanfaatkan pemegang kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card. Saat ini BNI Syariah menggandeng BAZNAS (Badan Amil Zakat Indonesia) dan ACT (Aksi Cepat Tanggap), kedepan tidak menutup kemungkinan akan ada kerjasama dengan badan amil lain. Lokasi penyaluran bantuan adalah daerah yang rawan pangan dan daerah yang mengalami bencana.

Pendaftaran fitur ini bagi pemegang kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bisa dilakukan dengan menghubungi BNI Call Center 1500046 dengan menyebut nominal donasi dan lembaga ZISWAF yang dipilih. Donasi juga bisa langsung dilakukan ke website badan amil ACT.

Selain program smart shadaqah ini, BNI Syariah bekerjasama dengan ACT dalam penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang terdampak virus Corona melalui kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card. Untuk donasi pemegang BNI iB Hasanah Card dapat mengujungi link https://hasanahcard.indonesiadermawan.id/

Sampai Desember 2019, outstanding pembiayaan BNI iB Hasanah Card sebesar Rp 345,76 miliar dengan jumlah pengguna sebesar 312,535 nasabah. Pada 2020, BNI Syariah menargetkan transaksi kartu pembiayaan sebesar Rp 1,2 triliun dengan jumlah kartu BNI iB Hasanah Card di akhir tahun 2020 sebanyak 350.000 kartu.

BNI iB Hasanah Card

BNI iB Hasanah Card merupakan kartu yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah, dengan sistem perhitungan biaya bersifat tetap, tanpa perhitungan bunga dan denda, serta diterima di seluruh merchant MasterCard dan semua ATM CIRRUS di seluruh dunia. Saat ini BNI Syariah merupakan satu-satunya perusahaan anak milik BUMN yang telah menerbitkan kartu kredit syariah.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, Layanan 24 jam BNI Call (1500046), BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu lebih dari 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah.

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.  

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode;  Komaruddin Hidayat

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Kepatuhan: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi; Direktur SME & Bisnis Komersial: Babas Bastaman*

*) Belum efektif, dalam proses persiapan fit & proper test OJK

Editor: Marketing Exabytes
Publisher