Jakarta, 12 Juni 2020 – Peran LinkAja untuk mendorong peningkatan transaksi UMKM secara digital sejalan dengan langkah Bank Indonesia untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional di tengah situasi COVID-19 ini. LinkAja mencatat terjadi peningkatan transaksi di ekosistem lokal sebesar 19,5% pada bulan April hingga Mei 2020. Peningkatan terbesar terjadi pada pasar tradisional yang mengalami kenaikan transaksi sebesar 64%, diikuti dengan modern retail sebesar 12,8%. Peningkatan transaksi di tengah pandemi COVID-19 ini terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih bertransaksi secara digital dibandingkan tunai karena dirasakan lebih aman. Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, “Peningkatan transaksi pada ekosistem lokal kami, khususnya pasar tradisional, mengindikasikan bahwa masyarakat sudah lebih sadar mengenai pentingnya uang elektronik dalam pemenuhan kebutuhan esensial. Kebijakan pemerintah dalam menerapkan jarak sosial dan fisik tentu juga berimbas pada perubahan preferensi tata cara transaksi masyarakat. Tak hanya bagi konsumen, transaksi digital memang sangat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat bertahan di tengah tekanan akibat pandemi COVID-19.”
LinkAja Dorong Peningkatan Transaksi UMKM di Tengah Pandemi
Jakarta, 12 Juni 2020 – Peran LinkAja untuk mendorong peningkatan transaksi UMKM secara digital sejalan dengan langkah Bank Indonesia untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional di tengah situasi COVID-19 ini. LinkAja mencatat terjadi peningkatan transaksi di ekosistem lokal sebesar 19,5% pada bulan April hingga Mei 2020. Peningkatan terbesar terjadi pada pasar tradisional yang mengalami kenaikan transaksi sebesar 64%, diikuti dengan modern retail sebesar 12,8%. Peningkatan transaksi di tengah pandemi COVID-19 ini terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih bertransaksi secara digital dibandingkan tunai karena dirasakan lebih aman. Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja mengatakan, “Peningkatan transaksi pada ekosistem lokal kami, khususnya pasar tradisional, mengindikasikan bahwa masyarakat sudah lebih sadar mengenai pentingnya uang elektronik dalam pemenuhan kebutuhan esensial. Kebijakan pemerintah dalam menerapkan jarak sosial dan fisik tentu juga berimbas pada perubahan preferensi tata cara transaksi masyarakat. Tak hanya bagi konsumen, transaksi digital memang sangat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat bertahan di tengah tekanan akibat pandemi COVID-19.”
Publisher