Gorontalo, 1 Maret 2019 – Presiden bersama Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo untuk mengunjungi pedagang dan debitur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pasar Sentral Gorontalo. Pembiayaan UMi diluncurkan oleh Pemerintah pertengahan tahun 2017 dan merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dan merupakan komplementer program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepada penerima UMi, Presiden mengatakan, “UMi diberikan, dipinjamkan kepada bapak/Ibu sekalian dalam rangka untuk bisa meningkatkan penjualan, omset, barang-barang yang bapak/Ibu jual”. Sampai dengan 23 Februari 2019, secara nasional, pembiayaan UMi telah disalurkan pada 846.547 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp2,15 triliun, yang artinya rata-rata pembiayaan per debitur sebesar Rp2,7 juta. Penyaluran tersebut dicapai melalui kerja sama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan 3 penyalur yang telah ditunjuk yaitu PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). PT BAV menyalurkan pembiayaan UMi melalui pola penyaluran tidak langsung melalui kerja sama dengan 20 koperasi yang tersebar di berbagai provinsi. “Kami menggunakan lebih dari 6.000 cabang di seluruh Indonesia, dari pegadaian 4.500 cabang, PNM 1.000 cabang, serta Bahana Arta Ventura 26 cabang. Kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi dibawahnya yaitu koperasi seperti Komidak, Bina Arta Ventura, MBK Ventura kalau di Jawa Timur ada Koperasi Sidogiri, ada Koperasi Nusa Umat Sejahtera BMT, semuanya adalah di dalam rangka untuk menjangkau pengusaha-pengusaha ultra mikro yang kecil ini namun tetap memiliki kemampuan untuk memonitor dan membimbingnya. Jadi dalam hal ini tidak hanya memberikan kredit akan tetapi melakukan penguatan dan juga untuk meningkatkan usaha kapasitas mereka”, ungkap Menkeu.
Memaksimalkan Potensi Pembiayaan UMi di Gorontalo
Gorontalo, 1 Maret 2019 – Presiden bersama Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo untuk mengunjungi pedagang dan debitur pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pasar Sentral Gorontalo. Pembiayaan UMi diluncurkan oleh Pemerintah pertengahan tahun 2017 dan merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dan merupakan komplementer program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepada penerima UMi, Presiden mengatakan, “UMi diberikan, dipinjamkan kepada bapak/Ibu sekalian dalam rangka untuk bisa meningkatkan penjualan, omset, barang-barang yang bapak/Ibu jual”. Sampai dengan 23 Februari 2019, secara nasional, pembiayaan UMi telah disalurkan pada 846.547 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp2,15 triliun, yang artinya rata-rata pembiayaan per debitur sebesar Rp2,7 juta. Penyaluran tersebut dicapai melalui kerja sama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan 3 penyalur yang telah ditunjuk yaitu PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). PT BAV menyalurkan pembiayaan UMi melalui pola penyaluran tidak langsung melalui kerja sama dengan 20 koperasi yang tersebar di berbagai provinsi. “Kami menggunakan lebih dari 6.000 cabang di seluruh Indonesia, dari pegadaian 4.500 cabang, PNM 1.000 cabang, serta Bahana Arta Ventura 26 cabang. Kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi dibawahnya yaitu koperasi seperti Komidak, Bina Arta Ventura, MBK Ventura kalau di Jawa Timur ada Koperasi Sidogiri, ada Koperasi Nusa Umat Sejahtera BMT, semuanya adalah di dalam rangka untuk menjangkau pengusaha-pengusaha ultra mikro yang kecil ini namun tetap memiliki kemampuan untuk memonitor dan membimbingnya. Jadi dalam hal ini tidak hanya memberikan kredit akan tetapi melakukan penguatan dan juga untuk meningkatkan usaha kapasitas mereka”, ungkap Menkeu.
Publisher