Membuka Tahun 2021, SSMS dan Yayasan BOS Memindahkan Tiga Orangutan ke Pulau Suaka Badak Kecil


Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bersama PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk., telah menyiapkan tiga orangutan untuk dipindahkan ke pulau suaka berhutan di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ini adalah upaya pemindahan yang pertama sejak merebaknya pandemi virus korona tahun lalu. Pelaksanaan pemindahan akan menggunakan protokol khusus yang ketat untuk mencegah penularan virus COVID-19 baik kepada manusia maupun orangutan.

Pulau Badak Kecil di Gugusan Pulau Salat dimanfaatkan sebagai pulau suaka orangutan sehat namun dinilai tidak bisa hidup di hutan, dan dengan kedatangan 3 orangutan baru ini, jumlah populasi pulau itu adalah 10 individu.

SSMS bersama Yayasan BOS akan kembali memindahkan 3 orangutan yang selama ini menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Nyaru Menteng ke Pulau Badak Kecil, sebuah pulau suaka berhutan di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Ketiga orangutan yang dipindahkan semuanya betina yang usianya berkisar antara 13-17 tahun. Mereka adalah Dilla, Mawas, dan Jeliva, yang telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi di Nyaru Menteng namun dinilai tidak berhasil mengembangkan keterampilan dan perilaku alami yang dibutuhkan untuk hidup di alam liar. Di sisi lain, kondisi kesehatan yang baik membuat mereka dinilai siap untuk hidup di lingkungan yang mirip habitat alami di pulau suaka.

Tim dari Nyaru Menteng sepenuhnya sadar bahwa upaya pemindahan di tengah suasana pandemi seperti saat ini adalah sebuah misi yang berbeda dari biasanya. Risiko penyebaran virus COVID-19 baik kepada staf maupun orangutan selalu mengintai. Oleh karena itu, BOS Foundation telah menyiapkan protokol pelaksanaan kegiatan yang disusun khusus untuk pemindahan orangutan keluar pusat rehabilitasi, termasuk tes COVID-19 kepada orangutan saat di masa karantina sebelum pemindahan.

HANDI NASOKA, S.HUT., Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyatakan bahwa kegiatan pelestarian orangutan dan habitatnya harus tetap berjalan, “Kami sadar bahwa kondisi pandemi ini menyulitkan teman-teman melaksanakan kegiatan penyelamatan dan rehabilitasi orangutan. Namun upaya konservasi harus terus berjalan, dan karenanya kami sangat mengapresiasi upaya teman-teman dari Yayasan BOS yang telah menyiapkan protokol khusus untuk melanjutkan operasi di bawah kondisi pandemi seperti ini.  Saya yakin pemindahan orangutan ke Pulau Badak Kecil di Salat akan berjalan lancar.”

Gugusan Pulau Salat sendiri adalah wilayah seluas lebih dari 2.000 hektar yang terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola bersama oleh SSMS dan Yayasan BOS untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan. Pulau Badak Kecil seluas 104 hektar merupakan salah satu bagian dari gugus pulau tersebut yang dimanfaatkan secara khusus sebagai pulau suaka bagi orangutan yang secara fisik sehat, namun tanpa keterampilan dan perilaku alami yang cukup untuk dilepasliarkan di hutan.  

VALLAUTHAN SUBRAMINAM, Direktur Utama PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., mengatakan, “Kami telah bekerja sama dengan sangat erat dengan Yayasan BOS untuk mendukung upaya pelestarian orangutan dan habitatnya, terutama dalam pengelolaan pulau suaka dan pra-pelepasliaran sebagai bagian dari proses rehabilitasi mereka. Dalam kondisi bisnis yang cukup bergejolak, kami tetap mengupayakan komitmen kami terhadap keseimbangan kelestarian lingkungan dan makhluk hidup. Kami percaya, bahkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, kita bisa melaksanakan kegiatan konservasi orangutan dan habitatnya.”

Untuk menjamin kelancaran pemindahan orangutan ke Pulau Badak Kecil ini, Kami bersama Yayasan BOS telah menyusun sejumlah protokol baru yang berisi berbagai tindakan pencegahan penyebaran virus korona COVID-19 baik terhadap staf, masyarakat yang tinggal di wilayah yang dilalui rombongan, dan terutama, bagi orangutan. Protokol ini mencakup penggunaan masker dan alat-alat pelindung, upaya desinfeksi teratur, tes kesehatan staf sebelum berangkat dan sesudah kembali, masa karantina, dan masih banyak lagi.   

DR. IR. JAMARTIN SIHITE, CEO Yayasan BOS, menjelaskan, “Kami di Yayasan BOS akan selalu menempatkan orangutan dalam kondisi aman dan terlindung dari paparan penyakit apapun yang membahayakan kesempatan mereka untuk hidup bebas dan liar di hutan. Kami berupaya keras menjamin kondisi setiap orangutan yang kami rawat di pusat rehabilitasi untuk selalu sehat dan menjalani semua tahapan proses rehabilitasi sesuai waktunya.

Namun sejak pandemi COVID-19 merebak tahun lalu, kami harus membatalkan semua kegiatan pelepasliaran dan pemindahan, untuk mempelajari kondisi dan menyempurnakan seluruh protokol kerja kami agar keselamatan staf dan satwa selalu terjamin, baik di pusat rehabilitasi maupun di hutan pelepasliaran.

Kini, kami telah melengkapi diri dengan sejumlah protokol baru untuk menjamin proses pemindahan ini berjalan dengan lancar. Kami juga melakukan tes kepada staf secara teratur dan bisa dipastikan staf dan orangutan yang kami kirim ke luar pusat rehabilitasi, aman dari virus SARS-CoV-2 dan penyakit lainnya.”

Setelah pemindahan ini, total orangutan yang ada di Pulau Badak Kecil akan menjadi 10 individu. Di sini mereka mendapat kesempatan untuk hidup di lingkungan yang serupa dengan hutan alami, namun dengan keamanan yang terjaga yang disediakan oleh tim teknisi dan dokter hewan yang bertugas.

Keberhasilan kerja sama pemanfaatan Pulau Salat sebagai habitat pra-pelepasliaran bagi orangutan hasil rehabilitasi dan suaka bagi orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan ke hutan alami, tidak terlepas dari peran serta sejumlah pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya dan Yayasan BOS. Yayasan BOS berterima kasih atas dukungan SSMS dan para mitra global yang telah membantu mendanai inisiatif yang sangat penting ini.

Editor: Marketing Exabytes
Publisher