Untuk mencapai ketahanan pangan nasional, pemerintah telah menetapkan komoditas pangan strategis yang perlu menjadi fokus utama dalam pengembangan di masa depan. Sejalan dengan hal tersebut langkah yang dapat diupayakan terkait ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pun harus dilakukan. Dalam hal ini, komoditas yang harus menjadi fokus diantaranya adalah beras, jagung, kedelai, gula/tebu, daging sapi/ayam dan telur, minyak goreng, tepung terigu, hortikultura (bawang merah, cabai); sedangkan komoditas strategis yang akan ditingkatkan produktivitas dan tingkat daya saingnya adalah kelapa sawit, kopi dan kakao. Tujuan utama pengembangan komoditas pangan tersebut adalah sebagai jaminan atas hak rakyat dalam menerima pangan dan memberi hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem usaha sesuai dengan sumber potensi sumber daya dalam negeri. Dalam memenuhi tujuan ini, terdapat dua tantangan utama yang harus dihadapi. Tantangan pertama adalah Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan proporsi 1/3 wilayah Indonesia adalah daratan dan sisanya adalah lautan. Dari 1/3 wilayah daratan di Indonesia 67% merupakan kawasan hutan sehingga area penggunaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung maksimal hanya mencapai 33% dari wilayah daratan di Indonesia. Tantangan kedua adalah terus meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia serta ketidakmerataan persebaran penduduk yang ada di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2016 mencapai 256 juta jiwa (tertinggi ke 4 di dunia) dengan 56% (145 juta jiwa) berada di Pulau Jawa. Keadaan tersebut merupakan ironi bagi Indonesia, dimana wilayah dengan tanah pertanian terbaik dan produktivitas tertinggi di Indonesia harus mengalami tantangan dari konversi lahan akibat kabutuhan masyarakat akan pemukiman dan indstrialisasi seiring dengan perkembangan perekonomian. Jika dilakukan analisa kepemilikan lahan, luas wilayah Jawa hanya ,mencapai 12,9 juta Ha dan dibagi rata kepada 145 juta jiwa maka kepemilikan lahan yang dapat dimiliki masyarakat hanya mencapai 0,08 Ha/jiwa. Dengan jumlah kepemilikan lahan serendah tersebut, maka bisa dikatakan pengelolaan lahan di Jawa semakin tahun semakin tidak mencapai skala ekonomis.
- Kadin mendukung dan mendorong upaya pemerintah dalam pembenahan tata ruang yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang realistis dan sesuai dengan skala prioritas;
- Dalam perencanaan tata ruang, Pemerintah sesuai dengan program ketahanan pangan, harus berfokus pada jenis-jenis komoditas strategis yang masih belum terpenuhi untuk produksinya di dalam negeri;
- Kadin sebagai mitra pemerintah dalam proses pembangunan nasional, akan bersinergi dalam industri pengelolaan yang terintegrasi agar petani memiliki kepastian dalam memasarkan hasil pertaniannya;
- Kadin mendukung pemerintah dalam mendukung penyimpanan, logistik untuk mengurangi tingkat waste;
- Kadin sebagai mitra pemerintah membantu proses pembiayaan peremajaan dan peningkatan modal kerja petani di Indonesia; dan
- Kadin mendukung percepatan One Map Policy sebagai alat untuk melakuka pendekatan spasial pada kebijakan lahan di Indonesia.