Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 1 Desember 2017. Masa Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2017 di tujuh provinsi sudah berakhir. Dua provinsi terakhir yang mengakhiri masa siaga darurat adalah provinsi Riau dan Kalimantan Selatan yang berakhir pada 30 November 2017. Sedangkan untuk lima provinsi rawan karhutla lain yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Aceh, dan Kalimantan Tengah sudah berakhir pada September dan Oktober yang lalu. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tahun ini merupakan hasil upaya yang optimal dalam pencegahan dan penanganan dini karhutla.
Menjelang Akhir Tahun, Tujuh Provinsi Rawan Karhutla dalam Kondisi Normal
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 1 Desember 2017. Masa Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2017 di tujuh provinsi sudah berakhir. Dua provinsi terakhir yang mengakhiri masa siaga darurat adalah provinsi Riau dan Kalimantan Selatan yang berakhir pada 30 November 2017. Sedangkan untuk lima provinsi rawan karhutla lain yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Aceh, dan Kalimantan Tengah sudah berakhir pada September dan Oktober yang lalu. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla tahun ini merupakan hasil upaya yang optimal dalam pencegahan dan penanganan dini karhutla.
Publisher