Jakarta, 21 Agustus 2017 – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memutuskan mengangkat dua direktur bisnis PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang disingkat PNM, yaitu Abianti Riana sebagai Direktur Bisnis 1 dan Bambang Siswaji sebagai Direktur Bisnis 2 berdasar Surat Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-161/MBU/08/2017 pada 21 Agustus 2017, yang dibacakan oleh Wien Irwanto, Asisten Deputi Jasa Keuangan Kementerian BUMN. Dalam putusan disampaikan pula pengalihan penugasan anggota-anggota Direksi yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-67/MBU/4/2017 tanggal 4 April 2017, yaitu Tjatur H. Priyono yang semula Direktur menjadi Direktur Keuangan dan Arief Mulyadi yang semula Direktur menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Serta penyampaian pemberhentian dengan hormat M. Lukman Rizal dan Caroline Dina Rusdiana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) 1 dan 2.
Menteri BUMN Angkat 2 Direktur Bisnis PNM
Jakarta, 21 Agustus 2017 – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memutuskan mengangkat dua direktur bisnis PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang disingkat PNM, yaitu Abianti Riana sebagai Direktur Bisnis 1 dan Bambang Siswaji sebagai Direktur Bisnis 2 berdasar Surat Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-161/MBU/08/2017 pada 21 Agustus 2017, yang dibacakan oleh Wien Irwanto, Asisten Deputi Jasa Keuangan Kementerian BUMN. Dalam putusan disampaikan pula pengalihan penugasan anggota-anggota Direksi yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-67/MBU/4/2017 tanggal 4 April 2017, yaitu Tjatur H. Priyono yang semula Direktur menjadi Direktur Keuangan dan Arief Mulyadi yang semula Direktur menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Serta penyampaian pemberhentian dengan hormat M. Lukman Rizal dan Caroline Dina Rusdiana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) 1 dan 2.
Publisher