JAKARTA, PERHUTANI (15/07/2020) | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diwakili Plt. Asdep Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Desty Arlaini menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-238/MBU/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani yang dilaksanakan melalui video conference Zoom (14/07). Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan : 1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Indriyani Widyastuti sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani 2. Mengangkat Sdr. Yohanes Baptista Priyatmo Hadi sebagai Dewan Pengawas Perum Perhutani
Menteri BUMN Ganti Dewan Pengawas Perhutani
JAKARTA, PERHUTANI (15/07/2020) | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diwakili Plt. Asdep Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Desty Arlaini menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-238/MBU/07/2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani yang dilaksanakan melalui video conference Zoom (14/07). Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan : 1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Indriyani Widyastuti sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani 2. Mengangkat Sdr. Yohanes Baptista Priyatmo Hadi sebagai Dewan Pengawas Perum Perhutani
Publisher