Jakarta, 22 November 2016 – Menteri Keuangan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan dan perilaku korupsi. Untuk itu, Kementerian Keuangan selalu mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dan telah bekerjasama dengan berbagai pihak terutama aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama secara konkret dengan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas oknum HS pada Senin (21/11) kemarin. IBI telah memberikan dukungan informasi sejak beberapa waktu sebelum adanya penangkapan tersebut. Oknum HS merupakan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat dalam tindakan pengaturan nilai pajak. Saat ini, oknum HS telah dibebastugaskan dari jabatan untuk mempermudah proses penyidikan kasusnya. Tindakan HS telah mencederai upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pembenahan di bidang administrasi perpajakan, organisasi, dan Sumber Daya Manusia. Namun demikian, Menteri Keuangan memastikan Direktorat Jenderal Pajak tetap fokus menjaga integritas, profesionalisme, dan bekerja optimal memenuhi target penerimaan pajak dan melayani masyarakat.
Menteri Keuangan Dukung KPK Tangkap Pelaku Korupsi
Jakarta, 22 November 2016 – Menteri Keuangan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan dan perilaku korupsi. Untuk itu, Kementerian Keuangan selalu mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dan telah bekerjasama dengan berbagai pihak terutama aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama secara konkret dengan Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas oknum HS pada Senin (21/11) kemarin. IBI telah memberikan dukungan informasi sejak beberapa waktu sebelum adanya penangkapan tersebut. Oknum HS merupakan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak yang diduga terlibat dalam tindakan pengaturan nilai pajak. Saat ini, oknum HS telah dibebastugaskan dari jabatan untuk mempermudah proses penyidikan kasusnya. Tindakan HS telah mencederai upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pembenahan di bidang administrasi perpajakan, organisasi, dan Sumber Daya Manusia. Namun demikian, Menteri Keuangan memastikan Direktorat Jenderal Pajak tetap fokus menjaga integritas, profesionalisme, dan bekerja optimal memenuhi target penerimaan pajak dan melayani masyarakat.
Publisher