JAKARTA – Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan loket pelayanan administrasi hukum ke Gedung Cik’s, Jalan Cikini Raya No 84-86, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Kabag Humas dan TU Ditjen AHU, Delmawati mengatakan berpindahnya ruang pelayanan dari lantai 3 Gedung Ex Sentra Mulia ke Cikini demi memberikan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat. Nantinya, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi hukum umum seperti pembuatan PT, badan hukum, yayasan, perkumpulan, legalisasi kewarganegaraan, perwarganegaraan dan lainnya di Cikini. “Mulai Senin 16 Oktober 2017, loket pelayanan jasa hukum terpadu AHU sudah berpindah ke Gedung Cik’s di Cikini. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum umum bisa langsung ke tempat tersebut,” kata Delma, Senin (16/10/2017).
Mulai Senin Ini, Pelayanan Jasa Hukum AHU Pindah ke Cikini
JAKARTA – Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan loket pelayanan administrasi hukum ke Gedung Cik’s, Jalan Cikini Raya No 84-86, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Bagian Kabag Humas dan TU Ditjen AHU, Delmawati mengatakan berpindahnya ruang pelayanan dari lantai 3 Gedung Ex Sentra Mulia ke Cikini demi memberikan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat. Nantinya, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan administrasi hukum umum seperti pembuatan PT, badan hukum, yayasan, perkumpulan, legalisasi kewarganegaraan, perwarganegaraan dan lainnya di Cikini. “Mulai Senin 16 Oktober 2017, loket pelayanan jasa hukum terpadu AHU sudah berpindah ke Gedung Cik’s di Cikini. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum umum bisa langsung ke tempat tersebut,” kata Delma, Senin (16/10/2017).
Publisher