Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, dan seluruh operator seluler berkomitmen untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang merugikan masyarakat, industri, operator, dan negara melalui pengendalian IMEI. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jumat (28/2) yang dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail MT, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perdagangan Luar Negri Indrasari WisnunWardhana, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi Elektronik (ILMATE) Kemenperind Haryanto dan Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys. Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail MT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pengendalian IMEI dengan Skema White List Berlaku 18 April 2020
Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo, dan seluruh operator seluler berkomitmen untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang merugikan masyarakat, industri, operator, dan negara melalui pengendalian IMEI. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jumat (28/2) yang dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail MT, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perdagangan Luar Negri Indrasari WisnunWardhana, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi Elektronik (ILMATE) Kemenperind Haryanto dan Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys. Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail MT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Publisher