Cengkareng, 19 Mei 2018 - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan oknum pilot yang diduga mengeluarkan postingan terkait pemberitaan tertentu mengenai terorisme telah digrounded (dilarang terbang) sejak Jumat (18/5) lalu. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengungkapkan, "Selanjutnya oknum pilot bersangkutan akan kami investigasi lebih lanjut tentang apakah hal tersebut benar dan perihal motif dan latar belakang terkait postingan sosial media tersebut".
Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Pilot yang Diduga Melakukan Pelanggaran Etika Sosial Media
Cengkareng, 19 Mei 2018 - Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan oknum pilot yang diduga mengeluarkan postingan terkait pemberitaan tertentu mengenai terorisme telah digrounded (dilarang terbang) sejak Jumat (18/5) lalu. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengungkapkan, "Selanjutnya oknum pilot bersangkutan akan kami investigasi lebih lanjut tentang apakah hal tersebut benar dan perihal motif dan latar belakang terkait postingan sosial media tersebut".
Publisher