Penutupan Raker Kemendag 2020


Jakarta, 5 Maret 2020 – Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk menjalankan arahan Presiden dalam melakukan relaksasi ekspor dan impor yang berorientasi mendorong penguatan industri dan untuk ekspor serta strategi mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 5,2 persen atau tumbuh USD 163,1 miliar. Komitmen ini dituangkan dalam rumusan hasil Rapat Kerja Kemendag Tahun 2020 yang telah berlangsung selama dua hari penuh pada 4--5 Maret 2020 di Jakarta.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat penutupan Rapat Kerja Kemendag Tahun 2020 yang dihadiri langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Eselon 1 dan 2, serta jajaran Kementerian Perdagangan baik di pusat, daerah, maupun luar negeri pada hari Kamis (5/3) di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Pada pembukaan Raker Kemendag 2020, Presiden memberikan beberapa arahan dalam menyikapi kondisi perlemahan ekonomi global dan merebaknya virus covid-19 saat ini. Pertama, jangan bekerja normal dan rutin, namun segera carikan rumusan-rumusan yang sederhana untuk mendukung kelancaran aktivitas, khususnya ekonomi makro, ekspor, maupun impor untuk orientasi penguatan industri dalam negeri dan ekspor. Kedua, dalam kondisi saat ini dibutuhkan sejumlah kebijakan yang dapat menjadi stimulus sekaligus merespons perubahan situasi dan ekonomi global. Ketiga, diperlukan relaksasi kebijakan untuk percepatan ekspor dan kemudahan impor untuk bahan baku dan penolong untuk kebutuhan memenuhi industri dan tujuan ekspor,” tegas Wamendag Jerry Sambuaga menekankan hal-hal penting yang disampaikan Mendag pada pembukaan Raker 2020 pada Rabu (4/3) lalu.

Wamendag menyampaikan, untuk melaksanakan arahan tersebut, pada raker Kemendag ini telah disusun rumusan yang mendapat masukan dari seluruh peserta raker. Ada tiga rumusan yang dihasilkan dari diskusi yang dibagi dalam dua kelompok.

Kelompok A dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi membahas tentang peningkatan penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri serta pengembangan umkm dan e-commerce. Kelompok ini juga membahas peran perlindungan konsumen dalam rangka penguatan pasar dalam negeri. Sementara kelompok B dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda membahas tentang peningkatan ekspor nonmigas ke pasar utama dan potensial.

Terkait dengan akselerasi peningkatan ekspor nonmigas beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, peningkatan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong ekspor nonmigas. Kedua, relaksasi difokuskan pada percepatan kebijakan dan prosedur impor untuk penyediaan bahan baku dan penolong untuk pemenuhan industri dalam negeri dan mendorong peningkatan ekspor.

Ketiga, untuk pengamanan ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor ke pasar potensial, hal-hal strategis yang akan dilakukan adalah percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan internasional dengan negara mitra dagang, peningkatan promosi ekspor nonmigas, perkembangan terkini penyediaan informasi peluang pasar ekspor, dan penguatan pendampingan ekspor.

Pencapaian Target Ekspor Nonmigas Tumbuh 5,2 Persen.

Sementara itu, untuk pencapaian target ekspor nonmigas, Kemendag telah menetapkan target pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 5,2 persen. “Target ekspor nonmigas ditetapkan berdasarkan kondisi perdagangan global. Pada 2020, Indonesia menghadapi ketidakpastian perekonomian global dan merebaknya wabah virus covid-19 pada awal tahun 2020 sehingga diprediksi akan mempengaruhi kinerja ekspor dan impor produk nonmigas Indonesia ke depan,” kata Wamendag Jerry.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan penetapan target pertumbuhan ekspor nonmigas tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Pada RPJMN ini telah ditetapkan beberapa target. Pertama, target neraca perdagangan pada 2020 surplus sebesar USD 0,3 miliar dan meningkat menjadi 15 miliar pada 2024. Kedua, ekspor barang dan jasa tahun 2020 tumbuh 3,9 persen menjadi sebesar USD 213,9 miliar dan pada 2024 tumbuh 6,2 persen menjadi USD 261,7 miliar. Ketiga, ekspor nonmigas pada 2024 tumbuh sebesar 9,8 persen atau sebesar USD 221,4 miliar. Keempat, PTA/FTA/CEPA yang disepakati, yaitu menjadi 20 kesepakatan pada tahun 2020 dari 14 kesepakatan yang telah terealisasi sampai dengan tahun 2019. Kelima, inflasi pangan ditargetkan sebesar 3,2 +1 pada tahun 2020.

“Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, Kemendag tetap optimis target ekspor nonmigas 2020 dapat tercapai. Untuk itu, Kemendag akan bekerja lebih keras lagi dan tidak normatif serta menjaga implementasi kebijakan impor dilakukan secara lebih selektif untuk tujuan penguatan industri nasional dan ekspor,” tegas Mendag Agus.

Selanjutnya, disampaikan juga beberapa yang hal dapat mempengaruhi perekonomian global antara lain. Pertama, perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, resesi ekonomi dan meningkatnya tensi geopolitik yang menyebabkan perekonomian dunia mengalami pertumbuhan terendah semenjak krisis keuangan, yakni sebesar 2,9 persen pada 2019.

Kedua, merebaknya virus corona atau covid-19 menambah ketidakpastian perekonomian global. Hal ini mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global hingga terkoreksi 0,3--0,6 persen.

Penguatan Pasar Dalam Negeri

Sementara itu, untuk penguatan pasar dalam negeri Wamendag Jerry mengungkapkan, Kemendag telah berhasil menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan inflasi pangan selama lima tahun terakhir. Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah dalam mengembangkan industri produsen dan konsumen di dalam negeri dari serbuan produk impor saat ini.

“Relaksasi kebijakan tidak hanya ditujukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, tetapi juga menjaga keseimbangan pasokan kebutuhan barang konsumsi,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry juga mengungkapkan, selain stabilisasi harga serta penguatan perdagangan dan pasar dalam negeri, Kemendag juga akan meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha domestik.

“Hal ini dlakukan dengan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) terhadap barang-barang impor dan perlindungan usaha dari produk impor yang masuk dengan secara ilegal juga harus terus ditingkatkan,” pungkas Wamendag Jerry.

Editor: Marketing Exabytes
Publisher