JAKARTA, PERHUTANI (19/02/2019) | Perum Perhutani terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam upaya pengamanan dan penyisiran terkait penemuan tanaman ganja di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani di Kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Seperti diberitakan, Minggu (17/2) yang lalu ditemukan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag di salah satu area pada kawasan hutan seluas 1,5 hektare yang dikelola oleh Perhutani, tepatnya di Kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Perhutani Perketat Pengawasan Kawasan Hutan Antisipasi Penyalahgunaan Lahan untuk Tanaman Ganja
JAKARTA, PERHUTANI (19/02/2019) | Perum Perhutani terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam upaya pengamanan dan penyisiran terkait penemuan tanaman ganja di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani di Kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Seperti diberitakan, Minggu (17/2) yang lalu ditemukan tanaman ganja yang ditanam dalam polybag di salah satu area pada kawasan hutan seluas 1,5 hektare yang dikelola oleh Perhutani, tepatnya di Kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Publisher