Medan, 9 Oktober 2019 – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan secara simbolis Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Sumatra Utara, hari ini, Rabu (9/10). Balai Pengawasan Tertib Niaga dibentuk Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah di Indonesia. “Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat kota, diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Mendag.
Perkuat Pengawasan Post Border, Kemendag Resmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Daerah
Medan, 9 Oktober 2019 – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan secara simbolis Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Sumatra Utara, hari ini, Rabu (9/10). Balai Pengawasan Tertib Niaga dibentuk Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah di Indonesia. “Dengan diresmikannya Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat kota, diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha,” ujar Mendag.
Publisher