Permatabank Catat Pertumbuhan Bisnis Membaik


JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (“PermataBank” atau “Bank”) mengumumkan pertumbuhan kredit yang positif sebesar Rp 99,8 triliun per 31 Maret 2018 (konsolidasi dan tidak diaudit) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 95,4 triliun. Pertumbuhan kredit ini dikontribusikan oleh seluruh segmen, meliputi Retail Banking dan Wholesale Banking. Hal ini sejalan dengan fokus Bank untuk terus menumbuhkan kredit berkualitas baik setelah proses konsolidasi di tahun sebelumnya.

Selain pertumbuhan kredit, Bank juga berhasil memperbaiki dan mempertahankan kualitas aset.  Hal ini tercermin pada rasio NPL yang telah menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dimana rasio NPL gross dan net menjadi masing-masing sebesar 4,6% dan 1,7% pada kuartal pertama 2018  atau  membaik dibandingkan Maret 2017 yang sebesar 6,4% dan 2,2%. Perbaikan rasio NPL merupakan hasil dari upaya Bank dalam mengelola kualitas aset melalui penagihan, restrukturisasi dan rehabilitasi, percepatan pemulihan kredit dan penjualan sebagian dari portofolio NPL. NPL coverage ratio terus terjaga dengan baik dan meningkat dari 135% pada Maret 2017 menjadi 194% di Maret 2018. Hal ini mengindikasikan Bank secara terus menerus memitigasi potensi kerugian kreditnya secara berhati-hati.

Likuiditas PermataBank  terus terjaga kuat dan optimal dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 89% dibandingkan dengan 75% pada periode yang sama tahun lalu. Bank juga terus memperbaiki struktur pendanaannya, tercermin dari rasio CASA yang lebih tinggi yaitu 49% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 46%.  Tumbuhnya CASA akan tetap menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas likuiditas dan biaya dana.

Kecukupan modal Bank terjaga dengan baik, tercermin dari meningkatnya rasio Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) masing-masing sebesar 15,1% dan 17,7%, dibanding 13,2% dan 17,0% pada periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan kinerja PermataBank yang semakin membaik dan telah berhasil  diselesaikannya rights issue senilai Rp 3 Triliun di bulan Juni 2017.

Pada kuartal pertama tahun 2018 laba bersih setelah pajak Bank setelah normalisasi meningkat secara signifikan menjadi sebesar Rp 164 miliar. Hal ini terutama dikontribusikan oleh penurunan biaya provisi yang cukup signifikan, yaitu sebesar 31% menjadi Rp 465 miliar dari Rp 670 miliar pada periode yang sama tahun lalu.    Bank juga menjaga kedisiplinan dalam pengelolaan biaya operasional, sehingga dapat dipertahankan pada level yang sama dengan tahun sebelumnya, terlepas dari berbagai investasi yang dilakukan Bank untuk menunjang pertumbuhan bisnis dan tekanan faktor inflasi.

Mengomentari kinerja pada kuartal ini, Ridha DM Wirakusumah - Direktur Utama PermataBank mengatakan, "Mengawali tahun 2018 ini, dapat kami sampaikan bahwa  PermataBank telah kembali tumbuh secara positif terutama di dalam penyaluran kredit setelah proses konsolidasi yang kami lakukan di tahun sebelumnya. Kami terus mengembangkan bisnis kami secara hati-hati untuk menciptakan nilai lebih bagi semua stakeholders kami, bergerak dengan kedepan menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.”

PermataBank terus meningkatkan keunggulan teknologi dan jasa layanan termasuk kemampuan di digital banking. Sebagai pelopor dalam teknologi  mobile banking dan mobile cash di pasar Indonesia, Bank kembali memimpin inovasi di produk dan layanan melalui peluncuran produk E-Bond yang pertama di pasar dan merupakan Bank pertama yang memperkenalkan TouchID dan FaceID di PermataMobile Banking-nya. Di Perbankan Syariah, PermataBank secara konsisten memberikan produk dan layanan dengan terobosan inovatif seperti Layanan Haji Satu Atap dan PermataTabungan iB Haji. Di tahun  2018 ini, Bank akan terus melakukan investasi pada sumber daya dan karyawannya untuk menciptakan nilai bagi para nasabah dan pemangku kepentingan.

ROFIL PT BANK PERMATA Tbk.          

PermataBank telah berkembang menjadi sebuah bank swasta utama yang menawarkan produk dan jasa inovatif yang dapat memberikan layanan keuangan menyeluruh secara sederhana, cepat, dan dapat diandalkan. Sebagai pelopor dalam teknologi mobile banking dan mobile cash di pasar Indonesia, pada tahun 2017 Bank kembali memimpin inovasi melalui peluncuran produk E-Bond yang pertama di pasar dan merupakan Bank pertama yang memperkenalkan TouchID & FaceID di PermataMobile Banking-nya.

Melayani sekitar 2 juta nasabah di 62 kota di Indonesia, per Maret 2018 PermataBank memiliki 326 kantor cabang, 16 cabang bergerak (Mobile Branch),3 payment point, 998 ATM dengan akses di lebih dari 100.000 ATM (VisaPlus, Visa Electron, MasterCard, Alto, ATM Bersama dan ATM Prima) dan jutaan ATM di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan Visa, Mastercard, Cirrus. Pengakuan terkini atas pencapaian PermataBank adalah “Apresiasi CSR dalam bidang pendidikan dari Sindo Media (Jan 2018), The Best Role of Stakeholders & Top 50 of the Biggest Market Capitalization Public Listed Companies dalam acara The 9th IICD Corporate Governance Conference and Award (Des 2017), Peringkat PERTAMA PermataTabungan IB untuk kategori Tabungan Unit Usaha Syariah Bank Umum pada InfoBank Digital Awards 2017 (Apr 2017), Excellent Service Experience Award 2017 kelima untuk kategori Regular Banking & keempat kalinya bagi Sharia Banking oleh Majalah Service Excellence dan Carre CCSL (Carre Center For Customer Satisfaction and Loyalty) (Feb 2017). Untuk informasi lebih lanjut terkait PermataBank tersedia melalui website di http://www.permatabank.com

Agenda RUST hari ini:

1.            Persetujuan atas Laporan Tahunan 2017 dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

2.            Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

3.            Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2018, dan penetapan honorarium bagi Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untupenunjukannya.

4.            Perubahan susunan pengurus Perseroan dan pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.

5.            Penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah.

6.            Persetujuan Rencana Aksi Perseroan.

7.            Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Agenda#1 (Persetujuan atas Laporan Tahunan 2017), Ridha Wirakusumah-Direktur Utama PermataBank mengatakan:

Perseroan berhasil melalui tantangan yang luar biasa besar di tahun 2017. Perseroan fokus pada perbaikan kualitas aset dan juga membangun kembali unit usaha yang terimbas kredit bermasalah di tahun sebelumnya. Tata kelola risiko Perseroan telah diperkuat dengan memperkuat kerangka manajemen risiko, underwriting standard dan fungsi kontrol. Selain itu, Perseroan juga memastikan kesinambungan pertumbuhan bisnis, disiplin pengendalian biaya, perbaikan kualitas aset produktif, perbaikan struktur likuiditas, serta penguatan modal bank melalui Rights Issue.

Per 31 Desember 2017, kinerja Perseroan telah berbalik dari kerugian sebesar Rp 6,48 triliun di tahun 2016 menjadi laba positif sebesar Rp 748,43 miliar. Perseroan juga mampu memperbaiki kualitas aset produktif, tercermin dari rasio NPL Gross dan Net masing-masing sebesar 4,6% dan 1,7% di akhir 2017 dibandingkan dengan 8,8% dan 2,2% pada akhir tahun 2016. Perseroan telah memperkuat divisi Special Asset Management (SAM) dan membentuk special task force untuk melakukan langkah-langkah perbaikan kualitas aset melalui upaya penagihan, restrukturisasi dan penjualan aset bermasalah, serta melakukan berbagai inisiatif untuk proses pemulihan kredit bermasalah.

Perseroan mulai menunjukkan hasil pertumbuhan yang positif pada kredit dan dana pihak ketiga di semester kedua tahun 2017. Kontribusi terbesar untuk pertumbuhan kredit disumbangkan oleh Kredit Pemilikan Rumah, Joint Finance, Small Medium Enterprise dan Wholesale Banking. Perseroan juga berhasil memperbaiki komposisi pendanaan melalui peningkatan CASA, tercermin dari rasio CASA yang lebih tinggi yaitu 52% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 47%. Pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga ini merupakan hasil perbaikan strategi bisnis, proses operasional, investasi pada teknologi, serta pendalaman kemitraan (partnership) dengan mitra usaha strategis.

Pada bulan Juni 2017, Perseroan juga telah berhasil menyelesaikan rights issue senilai Rp 3 triliun. Melalui rights issue, modal Perseroan menjadi lebih kuat tercermin dari Rasio Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Rasio Kecukupan Modal atau CAR Perseroan masing-masing sebesar 15,2% dan 18,1%; naik dari  11,8% dan 15,6% pada Desember 2016.

Selama tahun 2017, Perseroan telah memperbaiki kualitas penerapan praktik-praktik tata kelola di seluruh lapisan organisasi, antara lain penerapan penyempurnaan kerangka tata kelola perusahaan (GCG Framework); perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi; mempertegas tugas dan tanggung jawab komite-komite yang dimiliki; memperkuat budaya risiko; serta meningkatkan dan memperkuat fungsi internal kontrol, baik di level first, second dan third line of defense.

Di tahun 2017, Perseroan mendorong terciptanya berbagai produk inovatif melalui platform teknologinya. Sebagai pelopor dalam teknologi mobile banking dan mobile cash di pasar Indonesia, pada tahun 2017 Perseroan  kembali memimpin inovasi melalui peluncuran produk E-Bond yang pertama di pasar dan merupakan Bank pertama yang memperkenalkan TouchID dan FaceID di PermataMobile Banking-nya. Di Perbankan Syariah, PermataBank secara konsisten memberikan produk dan layanan dengan terobosan inovatif seperti Layanan Haji Satu Atap dan PermataTabungan iB Haji.

Di bidang Teknologi dan Operasi, Perseroan banyak berinvestasi untuk masa depan dengan membangun fondasi di tahun 2017, yang selanjutnya akan mengubah Perseroan menjadi bank yang sederhana, cepat dan andal.

Pokok-pokok rencana bisnis Perseroan tahun 2018, dimana langkah-langkah strategis yang akan ditempuh oleh Perseroan untuk meningkatkan kinerja Perseroan dengan memprioritaskan pada hal-hal sebagai berikut:

1.            Memperkuat kapabilitas bisnis dan kinerja keuangan Perseroan melalui peningkatan pendapatan operasional, meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta pengendalian kerugian kredit melalui manajemen risiko yang baik;

2.            membentuk keunggulan bisnis melalui sinergi usaha dengan pemegang saham utama Perseroan;

3.            membangun enabler bisnis seperti menciptakan budaya kredit yang mengutamakan pertumbuhan aset yang pruden, evaluasi desain dan layanan jaringan cabang (network) yang efisien dan efekif, digitalisasi proses untuk pelayanan dan pengalaman nasabah yang lebih baik serta menciptakan pelayanan nasabah Bank yang lebih sederhana, cepat dan andal.

Agenda#2 (Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017)

Laba bersih Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 748 Miliar seluruhnya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Agenda #4 (Perubahan susunan pengurus Perseroan dan pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Perseroan )

1.            Sesuai keputusan hasil Rapat Umum  Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 29 Maret 2017, masa jabatan Bapak Lukita D. Tuwo dan Bapak David Allen Worth selaku Komisaris Independen Perseroan, serta Ibu Indri Koesindrijastoeti Hidayat selaku Direktur Perseroan, akan berakhir pada saat Rapat ini ditutup.

2.            Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 27 Maret 2018 telah menyetujui pengunduran diri Ibu Mirah Wiryoatmodjo dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan merangkap Direktur Independen Perseroan.

3.            Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Bianto Surodjo dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, berdasarkan suratnya tertanggal 2 April 2018.

4.            Sesuai keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 29 Maret 2016, masa jabatan seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang saat ini menjabat akan berakhir pada saat Rapat ini ditutup.

Berdasarkan hal-hal di atas dan memperhatikan surat pencalonan bersama dari Pemegang Saham Utama Perseroan yaitu Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk, yang masing-masing memiliki 44,56% saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, serta sesuai dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan, maka Rapat mengusulkan:

1.            Menyetujui pengunduran diri Bapak Bianto Surodjo dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Pengunduran diri Bapak Bianto Surodjo berlaku efektif setelah  Rapat ini ditutup, dengan catatan bahwa pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan tugasnya untuk masa jabatan dari 1 Januari 2018 sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2019.

2.            Menyetujui untuk memperpanjang masa jabatan Bapak David Allen Worth sebagai Komisaris Independen sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2020 atau sewaktu-waktu sebagaimana diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.

3.            Menyetujui untuk mengangkat Bapak Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Independen Perseroan, Ibu Dhien Tjahajani sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan, dan Bapak Isdar Andre Marwan sebagai Direktur Perseroan, untuk masa jabatan efektif secepat-cepatnya sejak diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2020, atau sewaktu-waktu dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Pengangkatan ini tunduk pada persyaratan diperolehnya terlebih dahulu persetujuan dari Regulator terkait, dengan ketentuan apabila pengangkatan tersebut tidak memperoleh persetujuan dari Regulator terkait, maka pengangkatan tersebut menjadi batal tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

4.            Menyetujui untuk menetapkan Bapak Darwin Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perseroan menjadi Direktur Independen Perseroan, dalam rangka pemenuhan ketentuan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia tanggal 20 Januari 2014 No. Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2020 atau sewaktu-waktu dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

5.            Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak H. Muhamad Faiz, MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan Bapak Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2020 atau sewaktu-waktu dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan demikian, susunan selengkapnya anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama               : Sebastian Ramon Arcuri

Wakil Komisaris Utama       : Suparno Djasmin

Komisaris Independen         :  David Allen Worth

Komisaris Independen         :  Haryanto Sahari

Komisaris Independen         :  Zulkifli Zaini

Komisaris Independen         :  Rahmat Waluyanto

Komisaris                          :  Mark Spencer Greenberg

Komisaris                          :  Ian Charles Anderson

DIREKSI:

Direktur Utama                 : Ridha DM Wirakusumah

Wakil Direktur Utama         : Julian Loong Choon Fong

Direktur Kepatuhan            : Dhien Tjahajani

Direktur  Independen          :  Darwin Wibowo

Direktur                            : Lea Setianti Kusumawijaya

Direktur                            : Abdy Dharma Salimin

Direktur                            : Loh Tee Boon

Direktur                            : Isdar Andre Marwan

DEWAN PENGAWAS SYARIAH:

Ketua                              : H. Muhamad Faiz, MA.

Anggota                           :  Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag

Dengan ketentuan bahwa pengangkatan Bapak Rahmat Waluyanto sebagai Komisaris Independen, Ibu Dhien Tjahajani sebagai Direktur Kepatuhan, dan Bapak Isdar Andre Marwan sebagai Direktur Perseroan  efektif secepat-cepatnya sejak diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait.  

Editor: Administrator 3
Publisher