Perum Jamkrindo Terima 30 Mahasiswa Program Magang


JAKARTA- Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia meneriman sebanyak 30 orang Mahasiswa magang dari Vokasi Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Islam Negeri Jakarta untuk menjalani program magang selama enam bulan. Hal ini merupakan peran serta Perum Jamkrindo mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi (UMKMK).

 Kegiatan pembukaan penerimaan mahasiswa magang di Perum Jamkrindo ini dibuka oleh Direktur MSDM, Umum, dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko, Senin  (13/8/2018) di Auditorium di lantai 10 Gedung Jamkrindo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman (MoU) yang merupakan program dari Kementerian BUMN dengan beberapa universitas negeri di Jakarta.

Sulis Usdoko mengatakan bahwa Perum Jamkrindo sebagai perusahaan BUMN berkomitmen menciptakan SDM yang salah satunya mendukung program vokasi magang mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa menghadapi persaingan global. “Dengan magang di perusahaan BUMN diharapkan ada peningkatan kualitas SDM sehingga dalam dunia kerja nanti dapat menjadikan sumber daya manusia yang unggul dan baik," katanya.

Sebagai seorang yang memiliki pengalaman sebagai bankir, Sulis Usdoko menyadari pentingnya peningkatan kualitas SDM di industri penjaminan yang dijalankan oleh Perum Jamkrindo terutama untuk mendukung pengembangan UMKMK. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan dalam mampersiapkan SDM yang berkualitas melalui program vokasi magang ini, Perum Jamkrindo berharap bahwa para mahasiswa akan mendapatkan bekal mengenai dunia kerja yang sesungguhnya. 

Menurut Sulis Usdoko, para mahasiswa peserta magang bersertifikat di Perum Jamkrindo akan mendapatkan sejumlah manfaat. Salah satunya, adalah mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam mengenai bisnis penjaminan. Harapannya, ketika mereka melamar di industri jasa keuangan, pengetahuan mengenai bisnis penjaminan dan perekonomian lebih unggul dibandingkan yang tidak ikut magang bersertifikat.

Sulis Usdoko melihat peluang strategis dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia Perum Jamkrindo terutama untuk mendukung pengembangan UMKM. Ke depan, SDM Perum Jamkrindo diharapkan akan menjadi leading di bidang penjaminan.

”Itu artinya harus yang paling terdepan, baik itu dalam konteks bisnis, operasional, perangkat infrastuktur, maupun aspek-aspek yang meliputi industri penjaminan. Sebab, Jamkrindo jadi benchmark semua perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia, menjadi guru bagi Jamkrida yang ada di daerah-daerah," ujarnya.

Bidang penjaminan

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Sulis Usdoko, yang diperlukan adalah pertama  SDM Perum Jamkrindo dari lapisan paling bawah sampai atas mesti expert di bidang penjaminan.

”Untuk leading mesti expert. Keahlian atau core kompetensi-nya benar-benar dari A sampai Z ngelotok. Tidak boleh ada satu pun di organisasi Perum Jamkrindo yang tidak expert, kalau ingin leading. Ini tantangan pertama,” kata peraih gelar Magister Management dari Universitas Brawijaya ini.

Merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan PP Nomor 35, tugas Perum Jamkrindo adalah mendorong perekonomian nasional melalui peningkatan UMKMK.  Dengan adanya PP 35/2018 yang merupakan pengganti dari PP 41/2008, tugas dan peran Perum Jamkrindo kini lebih luas, tidak lagi hanya sebatas penjamian kredit UMKMK. Namun, juga kini penjaminan pembiayaan kepada usaha rintisan (start up business) , penjaminan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi , penjaminan dalam rangka sinergi antara perusahaan dengan BUMN lain dan juga penjaminan lainnya  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penugasan tersebut, menurut PP ini, peran dan fungsi Perum Jamkrindo semakin strategis karena pemerintah dapat memberikan penugasan lain kepada Perum Jamkrindo dengan tetap memperhatian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Di Indonesia, banyak UMKMK yang sebenarnya feasible tetapi tidak bankable. Sulit bagi mereka mengakses modal dari perbankan. Oleh karena itu, UMKMK harus didukung oleh perusahaan penjaminan, supaya mereka mendapat pembiayaan/kredit dari lembaga keuangan bank maupun nonbank.

”Karena keberadaan Perum Jamkrindo erat kaitannya dengan UMKMK, kedua SDM di perusahaan ini mesti tahu betul perilaku usaha para UMKMK. Jangan hanya expert di bisnis penjaminan saja,” tegas Sulis Usdoko.

Ketiga, yang harus dikuasai oleh SDM Perum Jamkrindo adalah pengelolaan operasional yang basisnya database. Orang-orang di Perum Jamkrindo harus mengerti cara mengelola data.

Sulis Usdoko menjelaskan, berdasarkan data BPS, jumlah UMKMK di Indonesia lebih dari 50 juta unit usaha. Namun, data tersebut hanya perkiraan saja. Tidak by name by address. Dari sekian banyak Kementerian/Lembaga yang mengurusi UMKMK, tidak satu pun memiliki database UMKMK secara riil.

”Mestinya Perum Jamkrindo yang leading dalam penguasaan data UMKMK. Ini kompetensi inovasi pengelolaan database yang mesti dimiliki oleh SDM di Perum Jamkrindo,” katanya. Menurut Sulis Usdoko, saat ini baru ada 5 juta UMKMK yang terdata di Perum Jamkrindo. Pendataan UMKMK akan terus dilakukan supaya ke depan Perum Jamkrindo akan leading dalam pengelolaan database UMKMK di Indonesia.

 

Tentang Perum Jamkrindo

Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang penjaminan dengan produk program dan nonprogam. Produk untuk mendukung program pemerintah adalah penjaminan kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan penjaminan sistem resi gudang. Adapun produk non-program adalah penjaminan kredit/pembiayaan umum, penjaminan kredit/pembiayaan mikro, penjaminan kredit/pembiayaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit/pembiayaan multiguna, penjaminan distribusi barang, penjaminan bank garansi/kontra garansi, surety bond, penjaminan kredit BPR/BPRS, custom bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan invoice financing, penjaminan skema subsidi resi gudang, dan penjaminan fintech. Selain itu, Perum Jamkrindo juga melakukan pemeringkatan UMKM.

Saat ini, Perum Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Selama tahun 2017, Perum Jamkrindo membukukan aset Rp 14,6 triliun, tumbuh dari Rp 13,4  triliun pada 2016.  Perum Jamkrindo juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017, berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan (HGK) member of TIAG yang dilansir pada Rabu 28/2/2018.  Dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), Perum Jamkrindo di bawah Direktur Utama Randi Anto  meraih predikat dengan kualifikasi sangat baik dan berdasarkan sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency) berperingkat AA Plus (Double A Plus, Stable Outlook).  Informasi lain mengenai Perum Jamkrindo bisa diakses melalui www.jamkrindo.co.id

Editor: agustinus handoko
Publisher