Penang, 19 Agustus 2019 – Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali menggelar Perundingan peninjauan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) 1970 di Penang, Malaysia pada 15—16 Agustus 2019. Perundingan yang telah mamsasuki putaran ke-6 ini, merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2—3 November 2017. Pada perundingan ini, kedua negara berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses peninjauan kembali perjanjian. Delegasi Indonesia (Delri) dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, sedangkan Delegasi Malaysia oleh Direktur Senior Integrasi Ekonomi ASEAN Kementerian Industri dan Perdagangan Internasional Mohd. Zahid Abdullah. Delri terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Atase Perdagangan Kuala Lumpur, serta Fungsi Ekonomi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang.
Perundingan Putaran ke-6 Peninjauan BTA 1970:Indonesia-Malaysia Komitmen Segera Selesaikan Perjanjian
Penang, 19 Agustus 2019 – Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali menggelar Perundingan peninjauan Perjanjian Perdagangan Lintas Batas (Border Trade Agreement/BTA) 1970 di Penang, Malaysia pada 15—16 Agustus 2019. Perundingan yang telah mamsasuki putaran ke-6 ini, merupakan kelanjutan pembahasan putaran sebelumnya yang berlangsung di Yogyakarta pada 2—3 November 2017. Pada perundingan ini, kedua negara berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses peninjauan kembali perjanjian. Delegasi Indonesia (Delri) dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, sedangkan Delegasi Malaysia oleh Direktur Senior Integrasi Ekonomi ASEAN Kementerian Industri dan Perdagangan Internasional Mohd. Zahid Abdullah. Delri terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Atase Perdagangan Kuala Lumpur, serta Fungsi Ekonomi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang.
Publisher