Pada tanggal 1 November 2017, Menteri kominfo telah menetapkan PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan PT. Indosat, Tbk. (Indosat) sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Untuk optimalisasi pita radio 2.1 GHz, maka telah dilakukan penataan ulang di antara para operator seluler yang menduduki pita radio 2.1 GHz yang dimulai 21 November 2017 dan direncanakan selesai 25 April 2018. Proses refarming sendiri memerlukan kerja dan pemantauan 24 jam khususnya pada waktu melewati tengah malam hari karena pada jam-jam tersebutlah proses perpindahan kanal frekuensi radio dilakukan. Tim yang secara intensif bekerja adalah dari masing-masing operator, Tim dari Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bersama Komisi Regulasi Telekomunikasi (KRT), serta Balai Monitoring Radio yang terjadwal pengalihan kanal. Saat ini pencapaian refarming hampir 50% coverage wilayah nasional dengan utamanya wilayah Papua, Maluku dan Kalimantan telah berhasil ditata ulang pita radio 2.1 GHz nya. Sementara wilayah lainnya masih terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan penjadwalan teknis dari Ditjen SDPPI.
Program Refarming Pita Radio 2,1 GHz Mendekati 50 % Coverage
Pada tanggal 1 November 2017, Menteri kominfo telah menetapkan PT. Hutchison 3 Indonesia (H3I) dan PT. Indosat, Tbk. (Indosat) sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz. Untuk optimalisasi pita radio 2.1 GHz, maka telah dilakukan penataan ulang di antara para operator seluler yang menduduki pita radio 2.1 GHz yang dimulai 21 November 2017 dan direncanakan selesai 25 April 2018. Proses refarming sendiri memerlukan kerja dan pemantauan 24 jam khususnya pada waktu melewati tengah malam hari karena pada jam-jam tersebutlah proses perpindahan kanal frekuensi radio dilakukan. Tim yang secara intensif bekerja adalah dari masing-masing operator, Tim dari Ditjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bersama Komisi Regulasi Telekomunikasi (KRT), serta Balai Monitoring Radio yang terjadwal pengalihan kanal. Saat ini pencapaian refarming hampir 50% coverage wilayah nasional dengan utamanya wilayah Papua, Maluku dan Kalimantan telah berhasil ditata ulang pita radio 2.1 GHz nya. Sementara wilayah lainnya masih terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan penjadwalan teknis dari Ditjen SDPPI.
Publisher