PTA Indonesia-Mozambik Selesai dan Siap Ditandatangani


Nusa Dua, 21 Agustus 2019 - Indonesia memasuki babak baru dalam hubungan bilateral dengan salah satu negara di benua Afrika, yaitu Mozambik. Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita; Duta Besar Indonesia di Maputo, Mozambik, Tito Dos Santos Baptista; dan Duta Besar Mozambik di Indonesia, Belmiro Jose Malate; menegaskan, proses perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Mozambik telah selesai dan disepakati kedua belah pihak serta siap untuk ditandatangani kedua Menteri Perdagangan dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan hari ini, Rabu (21/8), di sela penyelenggaraan Indonesia-Africa Infrastructure Dialogue (IAID) di Nusa Dua, Bali yang berlangsung pada 20--21 Agusuts 2019. Saat ini, tim teknis kedua negara sedang berkoordinasi menentukan waktu penandatanganan.

“Selesainya perundingan IM-PTA ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perundingan pertama yang diselesaikan dengan kawasan Afrika. Negosiasi IM-PTA ini juga relatif cepat karena baru diluncurkan April 2018 dan kini telah selesai. Bagi Indonesia, perundingan IMPTA adalah tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan akses ke pasar nontradisional guna mendorong ekspor,” ujar Mendag.

Mendag juga menyampaikan, Mozambik merupakan pasar potensial karena memiliki pelabuhan laut dan zona perdagangan bebas sehingga diharapkan dapat menjadi hub masuknya produk Indonesia ke kawasan Afrika bagian Selatan.

“Dengan telah diselesaikannya perundingan PTA dengan Mozambik, diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada pengusaha bahwa pemerintah kedua negara berkomitmen meningkatkan hubungan perdagangan,” tandas Mendag.

IM-PTA dan Keuntungannya

IM-PTA merupakan hasil dari pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Mozambik, Filipe Jacinto Nyusi, yang berlangsung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Indian-Ocean Rim Association (IORA) pada Maret 2017. Kala itu, kedua Pemimpin Negara sepakat meningkatkan hubungan perdagangan kedua negara. Perundingan IM-PTA dimulai pada April 2018 di Bali dan berhasil diselesaikan dalam tiga putaran.

“IM-PTA terbatas pada perdagangan barang yang hanya mencakup produk-produk prioritas serta unggulan kedua negara dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. PTA diharapkan dapat memberikan keuntungan dan dampak perekonomian yang cepat serta meningkatkan perdagangan kedua negara. Menurut hasil kajian Kemendag, PTA berpotensi meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia,” jelas Mendag.

Indonesia, lanjut Mendag, memberikan tarif preferensi terhadap sekitar 200 pos tarif kepada Mozambik, diantaranya kapas, tembakau, produk perikanan, sayur-sayuran, dan kacang-kacangan. Mozambik juga memberikan tarif preferensi sekitar 200 pos tarif kepada Indonesia, diantaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, serta produk tekstil.

“Dengan diselesaikannya perundingan PTA dengan Mozambik, kami mendorong agar pelaku usaha Indonesia dapat mulai melihat peluang pasar baru dan memanfaatkan potensi pasar nontradisional. IM-PTA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Mozambik. Dengan demikian, produk Indonesia akan lebih kompetitif dibandingkan produk negara lain di pasar Mozambik. Di samping itu, importir Indonesia dapat mengimpor bahan baku dengan harga yang lebih murah untuk kemudian diolah dan diekspor ke negara lain,” ungkap Mendag.

Mendag juga mengapresiasi sinergi yang dijalin Kemendag RI dan kementerian/lembaga terkait serta Kedutaan Besar RI di Mozambik sehingga dapat menyelesaikan perundingan IM-PTA.

Sekilas Perdagangan Indonesia-Mozambik

Mozambik merupakan negara tujuan ekspor ke-17 dan sumber impor ke-18 bagi Indonesia di benua Afrika. Total perdagangan Indonesia-Mozambik tahun 2018 sebesar USD 91,88 juta; dengan ekspor Indonesia tercatat senilai USD 61,4 juta dan impor sebesar USD 30,5 juta. Dengan demikian, Indonesia surplus USD 30,9 juta.

Produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik pada 2018 adalah minyak kelapa sawit dan turunannya (USD 27,3 juta), sabun (USD 9,8 juta), industrial monocarboxylic fatty acids (USD 7,9 juta), organic surface-active agents (USD 3,3 juta), kertas dan karton (USD 2,8 juta), karung dan tas (USD 1,5 juta), margarin (USD 1,5 juta), semen portland (USD 1,1 juta). Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Mozambik adalah kacang tanah (USD 22,6 juta), tembakau tidak diolah (USD 4,1 juta), kapas (USD 2,8 juta), bijih mangan dan konsentrat (USD 417 ribu), besi paduan (USD 246 ribu), kacang polong kering (USD 197 ribu).

Sementara itu, total perdagangan Indonesia dengan kawasan Afrika pada 2018 hanya mencapai USD 11,25 miliar, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar USD 4,76 miliar dan impor Indonesia sebesar USD 6,49 miliar. “Dengan populasi Afrika yang sebanyak 1,2 miliar penduduk, total perdagangan Indonesia dan Afrika masih rendah. Pasar Afrika juga masih sangat potensial bagi produk-produk Indonesia guna memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dengan Afrika,”” pungkas Mendag.

Editor: Administrator 3