JAKARTA, 4 Desember 2017 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan pembaruan perjanjian kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yangtertuang No: 3.06/NKB/01/2017 dan No: FSPBUN/NKB/01/10/2017. Perjanjian kerja bersama ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan Komitmen bersama dalam rangka upaya perlindungan hak dan kewajiban dalam Hubungan Industrial antara PTPN I - PTPN XIV dengan masing-masing serikat pekerjanya. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dilakukan Direktur Utama PTPN III Holding (Persero) Dasuki Amsir dengan Ketua Umum FSPBUN Tuhu Bangun serta disaksikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (4/12).
PTPN III Holding Perkuat Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja Perkebunan
JAKARTA, 4 Desember 2017 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan pembaruan perjanjian kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yangtertuang No: 3.06/NKB/01/2017 dan No: FSPBUN/NKB/01/10/2017. Perjanjian kerja bersama ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan Komitmen bersama dalam rangka upaya perlindungan hak dan kewajiban dalam Hubungan Industrial antara PTPN I - PTPN XIV dengan masing-masing serikat pekerjanya. Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dilakukan Direktur Utama PTPN III Holding (Persero) Dasuki Amsir dengan Ketua Umum FSPBUN Tuhu Bangun serta disaksikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (4/12).
Publisher