Jakarta, 7 Februari 2020 – Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IndonesiaAustralia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) menjadi undang-undang. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, dengan disetujuinya RUU oleh DPR RI, maka UU tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum untuk implementasi kerja sama IA-CEPA. "Dengan disetujuinya RUU ini, DPR bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional sebagai tanda pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Mendag Agus dalam rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Gedung DPR RI, Jakarta pada hari Kamis (6/2).
Resmi! Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU IA CEPA Menjadi Undang-Undang
Jakarta, 7 Februari 2020 – Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IndonesiaAustralia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) menjadi undang-undang. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, dengan disetujuinya RUU oleh DPR RI, maka UU tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum untuk implementasi kerja sama IA-CEPA. "Dengan disetujuinya RUU ini, DPR bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional sebagai tanda pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Mendag Agus dalam rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Gedung DPR RI, Jakarta pada hari Kamis (6/2).
Publisher