Jakarta, 2 Agustus 2017 - Pendanaan berbasis syariah dewasa ini semakin diminati oleh pelaku usaha di Tanah Air. Di antara berbagai sistem pendanaan yang tersedia, obligasi syariah atau sukuk menjadi fasilitas yang cukup tinggi peminatnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan Mei 2017 nilai sukuk korporasi yang beredar telah mencapai Rp 14,6 triliun dan berpotensi untuk terus tumbuh hingga akhir tahun 2017. Jumlah tersebut melampaui capaian tahun 2016 yang berada di angka Rp 11,8 triliun. Tingginya peminat sukuk tidak terlepas dari upaya pemerintah yang tengah gencar mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. Untuk itu, dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah di sektor keuangan syariah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) melakukan penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 (Sukuk Ijarah) senilai Rp200 miliar. Penerbitan tersebut ditandai oleh penyerahan bukti transfer dana investor oleh Direktur PT Danareksa Sekuritas Santi Suryandari selaku arranger dalam transaksi tersebut kepada Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo, Rabu, 2 Agustus 2017, di Gedung RNI, Jakarta.
RNI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 200 Miliar
Jakarta, 2 Agustus 2017 - Pendanaan berbasis syariah dewasa ini semakin diminati oleh pelaku usaha di Tanah Air. Di antara berbagai sistem pendanaan yang tersedia, obligasi syariah atau sukuk menjadi fasilitas yang cukup tinggi peminatnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan Mei 2017 nilai sukuk korporasi yang beredar telah mencapai Rp 14,6 triliun dan berpotensi untuk terus tumbuh hingga akhir tahun 2017. Jumlah tersebut melampaui capaian tahun 2016 yang berada di angka Rp 11,8 triliun. Tingginya peminat sukuk tidak terlepas dari upaya pemerintah yang tengah gencar mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. Untuk itu, dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah di sektor keuangan syariah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) melakukan penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 (Sukuk Ijarah) senilai Rp200 miliar. Penerbitan tersebut ditandai oleh penyerahan bukti transfer dana investor oleh Direktur PT Danareksa Sekuritas Santi Suryandari selaku arranger dalam transaksi tersebut kepada Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo, Rabu, 2 Agustus 2017, di Gedung RNI, Jakarta.
Publisher