Jakarta- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan serentak pada tahun 2018, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat Selasa (9/1/2018). Dalam Pertemuan tersebut yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain: Menkominfo, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersepakat untuk menyiapkan Memorandum of Action (MoA) dan Standard Operation Procedure (SOP) antara KPU, Bawaslu dan Kementerian Kominfo untuk bersinergi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. MoA juga melibatkan penyedia media sosial dan ISP.
Sinergi Kementerian Kominfo, KPU dan Bawaslu dalam Pilkada 2018
Jakarta- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan serentak pada tahun 2018, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat Selasa (9/1/2018). Dalam Pertemuan tersebut yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain: Menkominfo, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersepakat untuk menyiapkan Memorandum of Action (MoA) dan Standard Operation Procedure (SOP) antara KPU, Bawaslu dan Kementerian Kominfo untuk bersinergi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. MoA juga melibatkan penyedia media sosial dan ISP.
Publisher