Jakarta, 18 Oktober 2021 – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengawasan komoditas hasil perikanan dan komoditas pergaraman, serta penegakan hukum bidang perdagangan. Sinergisitas tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja yang dilakukan pada hari ini, Senin (18/10) di Kantor KKP, Jakarta. Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin. Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.
Sinergisitas Kemendag & KKP: Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Impor Komoditas Hasil Perikanan & Komoditas Pergaraman
Jakarta, 18 Oktober 2021 – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengawasan komoditas hasil perikanan dan komoditas pergaraman, serta penegakan hukum bidang perdagangan. Sinergisitas tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja yang dilakukan pada hari ini, Senin (18/10) di Kantor KKP, Jakarta. Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin. Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.
Publisher