Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bandar Udara Perairan. Kehadiran Bandara Perairan di Indonesia dibutuhkan dalam rangka mendukung kemajuan sektor pariwisata nasional. “Infrastruktur transportasi yang berkembang di negara-negara kepulauan adalah bandara perairan atau water aerodrome dan pesawat apung atau sea plane. Selain mampu membuka konektivitas antar daerah, juga bermanfaat dalam menunjang pengembangan daerah yang berkelanjutan, menghubungkan daerah-daerah terpencil dan perbatasan, serta mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada acara seminar tema “Public Expose RPP Bandar Udara Perairan dalam Mendukung Pariwisata Nusantara Melalui Kolaborasi Anak Bangsa (Pentahelix), Jumat (15/10).
Sosialisasikan RPP, Bandara Perairan untuk Dukung Kemajuan Pariwisata
Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bandar Udara Perairan. Kehadiran Bandara Perairan di Indonesia dibutuhkan dalam rangka mendukung kemajuan sektor pariwisata nasional. “Infrastruktur transportasi yang berkembang di negara-negara kepulauan adalah bandara perairan atau water aerodrome dan pesawat apung atau sea plane. Selain mampu membuka konektivitas antar daerah, juga bermanfaat dalam menunjang pengembangan daerah yang berkelanjutan, menghubungkan daerah-daerah terpencil dan perbatasan, serta mendukung pengembangan pariwisata di Indonesia,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci pada acara seminar tema “Public Expose RPP Bandar Udara Perairan dalam Mendukung Pariwisata Nusantara Melalui Kolaborasi Anak Bangsa (Pentahelix), Jumat (15/10).
Publisher