Sucofindo Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk BKKBN


Jakarta, 12/01 – PT SUCOFINDO (Persero) menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diberikan secara langsung oleh Direktur Komersial 1 SUCOFINDO, Herliana Dewi kepada Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo yang turut dihadiri Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kukuh S. Achmad.

Pada penyerahan sertifikat ini, Herliana Dewi menyampaikan apresiasinya kepada BKKBN yang telah berhasil meraih Sertifikat SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016. Herliana pada sambutannya memaparkan bahwa SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap.

“Penerapan standar SNI ISO 37001 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standard yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja BKKBN,” kata Herliana.

Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko. Penerapan ISO 37001 memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang relasi internal maupun eksternal. Dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja tersebut.

Herliana menuturkan, “Penerapan Standar Internasional ini, memungkinkan organisasi untuk mengelola risiko penyuapan secara sistematis melalui model PDCA (Plan, Do, Check, Act) untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan.”

Pada kesempatan yang Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa komitmen ini bertujuan agar BKKBN yang sudah tersertifikasi dalam me-manage sesuai dengan standar yang berlaku dapat secara sustain dalam penerapan ISO 37001 ini.  

Lebih lanjut Hasto menyampaikan rasa terima kasih kepada SUCOFINDO yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001 : 2016 tentang SMAP di lingkungan BKKBN, “Setelah disertifikasi oleh SUCOFINDO, maka BKKBN ini lebih harus memantaskan diri sebagai lembaga yang sudah certified, sehingga kedepannya kami akan terus meningkatkan standard management untuk mencapai tujuan dari BKKBN.”

Selanjutnya, Herliana menyampaikan “Dengan diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini, kami yakin bahwa perbaikan akan senantiasa dilakukan, perubahan akan terus diupayakan, dan peningkatan akan terus berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan dan pelaksanaan kebijakan anti suap,” tutup Herliana.

Selain Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT SUCOFINDO (Persero) memiliki layanan Sertifikasi Sistem Manajemen lainnya, di antaranya Sertifikasi SNI ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan.SUCOFINDO juga melayani jasa  Sertifikasi SNI ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi SNI ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang Sertifikat Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 14001:2015 Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan, dan  SNI ISO 45001:2018 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SUCOFINDO mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan pengujian kalibrasi dan sterilisasi alat kesehatan. Hal lain adalah pemastian produk pendukung kesehatan yang berkualitas melalui jasa pengujian dan sertifikasi produk, misalnya untuk pengujian disinfektan, handsanitizer dan sertifikasi SNI untuk deterjen cuci cair, deterjen serbuk, inkubator, kursi pasien, tempat tidur, sarung tangan karet steril, alat kontasepsi, infusion pump, obgyn electric dan lainnya.

Pada masa wabah pandemicCovid-19, SUCOFINDO juga telah melakukan perubahan proses bisnisnya, dimana proses layanan pelanggan dapat dilakukan secara remote, yaitu melakukan audit secara remote dan menggunakan teknologi digital untuk proses administrasi.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 60 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

Editor: Marketing Exabytes
Publisher