Jakarta, 17 Januari 2019 – Kementerian Perdagangan mengumumkan hasil pengawasan barang beredar, pengawasan tertib niaga, dan hasil uji petik yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen (Ditjen PKTN) pada 2018 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari ini, Kamis (17/01). Direktur Jenderal PKTN Veri Anggriono menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan perlindungan konsumen sesuai amanat undangundang nomor 8 tahun 1999. “Pengawasan telah dilakukan terhadap 6.803 produk yang merupakan kegiatan pengawasan berkala, perbatasan, post border, SNI wajib, uji petik, dan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Pemerintah berupaya untuk terus memberikan kepastian kepada konsumen agar terlindung dari produk-produk yang tidak digunakan dan dikonsumsi,” ujar Veri.
Tegakkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Umumkan Hasil Pengawasan Barang 2018
Jakarta, 17 Januari 2019 – Kementerian Perdagangan mengumumkan hasil pengawasan barang beredar, pengawasan tertib niaga, dan hasil uji petik yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen (Ditjen PKTN) pada 2018 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari ini, Kamis (17/01). Direktur Jenderal PKTN Veri Anggriono menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan perlindungan konsumen sesuai amanat undangundang nomor 8 tahun 1999. “Pengawasan telah dilakukan terhadap 6.803 produk yang merupakan kegiatan pengawasan berkala, perbatasan, post border, SNI wajib, uji petik, dan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Pemerintah berupaya untuk terus memberikan kepastian kepada konsumen agar terlindung dari produk-produk yang tidak digunakan dan dikonsumsi,” ujar Veri.
Publisher