Tujuh Pemilik Lahan Enclave The Mandalika Terima Rp 20,8 Miliar


The Mandalika - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika, Lombok, NTB, terus menyelesaikan pembebasan lahan enclave di wilayah penetapan lokasi (Penlok) 2 Jalan Kawasan Khusus The Mandalika.

Pada hari Kamis (01/04/2021) ITDC melanjutkan pembayaran ganti untung batch 2 atas pengadaan tanah kepada 7 warga pemilik lahan enclave dengan total nilai sebesar Rp 20,8 Miliar untuk 7 bidang lahan seluas 14.846 m2.

Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2.  Sebelumnya, pada Jumat (26/03/2021), pembayaran ganti untung batch 1 telah dilakukan kepada 10 warga  dengan nilai Rp 27,7 Miliar  untuk lahan enclave seluas 22.086 m2.

Pembayaran ganti untung untuk penlok 2 JKK The Mandalika mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang terwujud melalui peran serta berbagai lembaga diantaranya, Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dan Kementerian ATR/BPN. Lahan enclave yang termasuk ke dalam Penlok 2 nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya).

Kegiatan penyerahan uang ganti untung batch 2 ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenparekraf RI Oneng Setyaharini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harry Noor Sukarna, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Kantor BNI Cabang Mataram Kadek Yulie Mahendri, dan Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo di Kantor Camat Pujut, Desa Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, dan dihadiri oleh Kepala BPN Lombok Tengah sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah H. Lalu Suharli, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah Lalu Rahadian, Camat Pujut Lalu Sungkul, dan Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro.

Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo menyampaikan, “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah melalui Kemenparekraf RI, KSP, KPPIP, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemprov NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK.

Kami juga sampaikan terima kasih kepada warga yang telah melepaskan asetnya dan secara sukarela membongkar bangunan diatas lahannya. Hal ini menunjukkan dukungan dan kesadaran masyarakat atas manfaat pengembangan The Mandalika bagi peningkatan perekonomian di NTB khususnya daerah penyangga The Mandalika secara jangka panjang.”.

Arie menambahkan,“Kerelaan masyarakat untuk melepaskan lahan mereka merupakan buah dari pendekatan humanis yang kami lakukan selama proses pembebasan lahan enclave berlangsung. Dalam prosesnya, kami menitikberatkan pada upaya dialog dan persuasif dengan pemilik lahan enclave sehingga pemilik lahan memahami manfaat proyek ini bagi keluarga mereka di masa datang dan akhirnya bersedia melepaskan tanah mereka.

Selain itu, proses pembebasan lahan enclave telah dilaksanakan sesuai aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pemenuhan hak-hak masyarakat selalu menjadi perhatian kami”.

Salah satu warga penerima ganti untung, Mudham menyampaikan, “Pelepasan lahan ini merupakan wujud niat saya dalam membantu Pemerintah dalam membangun Kawasan The Mandalika. Untuk mempercepat hal tersebut, saya juga telah memindahkan beberapa barang dari rumah sebelumnya ke rumah saudara.

Mengingat Kawasan The Mandalika ini dibangun juga untuk kepentingan masyarakat yang banyak, saya berharap pembangunan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Saya juga berharap saya dapat membangun usaha baru, yakni membangun homestay di sekitar Kawasan The Mandalika yang membuka peluang kerja.”.

Sementara Suparta, warga lain yang juga menerima pembayaran uang ganti untung batch 2 menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait untuk pelepasan lahan di wilayah Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pelepasan tanah ini adalah bentuk dukungan kami kepada bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Kami sangat mendukung atas program pembangunan Kawasan The Mandalika yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal ini adalah ITDC. Saat ini kami sedang melakukan evakuasi rumah ke wilayah yang disiapkan oleh ITDC”.

Tentang ITDC

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 47 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia.

Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.

Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola kawasan pariwisata di KEK Mandalika/The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.  The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.

Editor: Marketing Exabytes
Publisher