Lampung – Di penghujung tahun 2021, PermataBank kembali meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, sebagai bentuk komitmen dalam upaya mendorong perekonomian daerah melalui penyaluran pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren. Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Maruf Amin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Dr. H. Dalman, M.Pd, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Ustadz Bambang Mujiono, dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman.
Dengan diresmikannya Bank Wakaf Mikro ini PermataBank telah menyalurkan dana sebesar Rp16 miliar yang ditujukan untuk modal pendirian, modal kerja dan operasional untuk 2 (dua) Unit Bank Wakaf Mikro, di pondok pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung dan di pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya yang diresmikan pada bulan Juni 2021 lalu. Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank menjelaskan “Peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, merupakan bentuk komitmen PermataBank dalam menghadirkan produk dan jasa perbankan guna membantu masyarakat menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan usaha di berbagai wilayah di Indonesia. Program BWM yang bertujuan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah sejalan dengan misi kami untuk membuat perubahan yang berarti bagi komunitas sekitar BWM dalam meningkatkan literasi keuangan terutama bagi mereka yang belum mendapatkan akses perbankan formal. Melalui BWM diharapkan masyarakat akan mendapat akses permodalan usaha mikro dan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman. Hal ini penting untuk terus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan dana pinjaman dan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran”. PermataBank turut mendukung upaya pemerintah dalam mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)/Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan pola pendampingan kepada kelompok masyarakat di lingkungan pesantren. Dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BWM bertujuan untuk memaksimalkan peran pesantren dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang profesional, akuntabel, dan mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui penumbuhan Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI). Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 28 ribu pondok pesantren, dengan jumlah santri kurang lebih 18 juta orang. Dengan kekuatan sumber daya ini, PermataBank melihat pesantren memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi syariah. Sinergi PermataBank dan pemerintah dalam program BWM ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Sebagai salah satu bank terdepan dalam digital banking di Indonesia, tentunya PermataBank juga mendorong penuh untuk kemudahan akses fasilitas melalui digitalisasi BWM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam pidato peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung menyampaikan “Bank Wakaf Mikro ini menjadi upaya OJK untuk turut mensukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat di daerah tertinggal (underserved) dimana perbankan tidak masuk ke daerah tersebut. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi secara khusus kepada PermataBank yang telah manjadi donatur Bank Wakaf Mikro, yang tahun ini telah memberikan kontribusi dalam pembangunan 2 (dua) Bank Wakaf Mikro, pertama di BWM Cipasung dan yang kedua di BWM Tanggamus Lampung”. Kepala Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung, Ustadz Bambang Mujiono mengatakan “Kami mengucapkan terima kasih kepada PermataBank yang telah menjadi donatur utama untuk Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien. Kami sangat menyambut baik peresmian Bank Wakaf Mikro yang merupakan sebuah inovasi dan terobosan berbasis keuangan syariah bagi masyarakat pesantren. Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan, membuka kesempatan baru, dan mendorong roda ekonomi masyarakat di sekitar, tidak hanya di dalam tetapi juga luar Pesantren”. Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Terlebih pemerintah memiliki visi misi untuk menjadikan Indonesia sebagai hub dari keuangan syariah dunia. Hingga saat ini, di bawah pengelolaan dan pengawasan OJK, sudah terbentuk 60 Bank Wakaf Mikro, 4.800 KUMPI, 45 ribu lebih jumlah nasabah, dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp 67miliar. Oleh karena itu, harus tercipta integrasi baik dari penyediaan produk perbankan berbasis syariah maupun peningkatan edukasi dan informasi, pemanfaatan teknologi, dan sinergi berbagai pihak. Untuk itu, PermataBank menilai bahwa Bank Wakaf Mikro ini dapat dijadikan sebagai sarana integrasi dalam mengoptimalkan ekosistem keuangan syariah. TENTANG PERMATABANK PermataBank adalah salah satu dari 10 bank terbaik di Indonesia dari sisi aset di industri perbankan. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Kode: BNLI) dengan pemegang saham pengendali Bangkok Bank Public Company Limited, PermataBank terdepan dalam digitalisasi dengan produk dan jasa inovatif melayani lebih dari 4,2 juta nasabah di 62 kota di Indonesia. Per Oktober 2021, PermataBank memiliki 257 kantor cabang, 22 kantor cabang Syariah, 12 kantor kas, 1 cabang bergerak (Mobile Branch), 20.000 lokasi ATM dan outlet tarik tunai tanpa kartu di Indomaret, akses di lebih dari 100.000 ATM (VisaPlus, Visa Electron, MasterCard, Alto, ATM Bersama dan ATM Prima), dan jutaan ATM di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan Visa, Mastercard, Cirrus. PermataBank telah meraih berbagai penghargaan service excellence di kategori Bank Umum dan Bank Unit Usaha Syariah, seperti Banking Service Excellence Award 2017-2021 oleh majalah InfoBank bekerjasama dengan Market Research Indonesia, Top Digital Company Awards 2021 dari majalah Marketing, Top 50th Emiten Big Cap & The Best Disclosure and Transparency dalam The 12th IICD (Indonesian Institute for Corporate Directorship) Corporate Governance Conference and Award 2021, dan melalui program pemberdayaan Corporate Social Responsibility bagi penyandang disabilitas yakni PermataBRAVE meraih Padmamitra Award 2020 tingkat Nasional dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebagai pionir inovasi digital di pasar Indonesia, nasabah dapat merasakan pengalaman layanan digital terlengkap seperti layanan mobile banking super app PermataMobile X dengan lebih dari 200 fitur unggulan terbaru, internet banking PermataNet dan Permata e-Business, PermataQR Pay di lebih dari 275.000 merchants, Point of Sale di lebih dari 20.000 merchants, API banking dengan 153 tipe API, penggunaan teknologi Blockchain Trade Finance, layanan call center dengan Interactive Voice Response dan Artificial Intelligence Voice Recognition. Nasabah juga dapat merasakan pengalaman online dan offline tanpa batas melalui 5 Model Branch yang modern dan terdigitalisasi di seluruh wilayah Jabodetabek dan Bali yang menawarkan pengalaman yang simple, fast, & reliable.
Editor: Marketing Exabytes